Categories: SEPAKBOLA INDONESIA

Profil Wasit Uzbekistan Rustam Lutfullin, Pengadil Timnas Indonesia vs Tiongkok

JAKARTA-Wasit Uzbekistan, Rustam Lutfullin akan menjadi sorotan usai ditunjuk memimpin laga krusial Timnas Indonesia lawan Tiongkok dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada, Kamis (5/6).

Penunjukan ini menarik perhatian karena rekam jejak Lutfullin yang konsisten dan gaya kepemimpinannya yang tegas.

Dilansir melalui laman Transfermarkt, Rustam lahir pada 5 April 1991 di Uzbekistan. Karirnya sebagai wasit internasional mencakup berbagai ajang bergengsi seperti Piala Asia U-23, Piala AFF, Liga Champions Asia, dan Kualifikasi Piala Dunia, dengan total kepemimpinan 103 pertandingan resmi di semua level kompetisi.

Lutfullin telah mengeluarkan 493 kartu kuning, 11 kartu kuning kedua dan 23 kartu merah serta menunjuk kotak penalti sebanyak 55.

Angka ini menunjukan pendekatan yang ketat, menjadikannya salah satu wasit yang tidak segan mengambil tindakan tegas di lapangan.

Dengan gaya kepemimpinannya pertandingan pasukan Patrick Kluivert kontra pasukan Branko Ivanovic diprediksi berlangsung dengan intensitas tinggi dan pengawasan ketat. (*/Jawapos)

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Dari Lab Sederhana di Dok II, Lahir Harapan Baru Tenaga Kesehatan Papua

“Kampus ini dibangun untuk menjawab masalah kesehatan di Papua yang belum selesai-selesai,” ungkap mantan Kepala…

53 minutes ago

Film Pesta Babi Bikin Publik Bertanya, Ada Apa dengan Papua?

Pemutaran film dokumenter Pesta Babi di Kedai Kopi One Milly, kawasan Skylan, Kota Jayapura, Selasa…

2 hours ago

LBH Papua: Dogiyai Berdarah, Pelanggaran HAM Berat!

LBH Papua menilai operasi penyisiran aparat keamanan di sejumlah wilayah Kabupaten Dogiyai setelah peristiwa tersebut…

3 hours ago

Di Sentani, Pejalan Kaki Tewas Akibat Tabrak Lari

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan,melalui Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Robertus Rengil menjelaskan korban…

4 hours ago

Lagi, Kantor Distrik Sentani Dipalang

Lagi-lagi Kantor Distrik Sentani di palang oleh pemilik hak ulayat,mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura harus…

5 hours ago

Pertanyakan Kinerja Penyidik dan BPK yang Beri Opini WTP Kota Jayapura

Perkara yang menyeret mantan Bendahara SMA Negeri 4 Jayapura Parmi Milka Mugiutomo, sebagai terdakwa utama…

6 hours ago