Categories: MIMIKA

Bapenda Mimika Gratiskan Biaya BPHTB dan PBG

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat kurang mampu.  Dukungan ini dilakukan dengan menggratiskan biaya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan sasaran masyarakat kurang mampu yang mengajukan subsidi rumah.

Kepala Bapenda Kabupaten Mimika, Dwi Cholifa mengatakan, kebijakan ini juga dihadirkan sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan 3 juta rumah di Indonesia. Dwi menerangkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika sudah mengkonfirmasi surat keputusan bersama 3 menteri.

Hal itu ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Nomor 4 tahun 2025 tentang penyediaan BPHTB bagi masyarakat rendah serta Peraturan Bupati Nomor 5 tahun 2025 tentang pemberian retribusi izin bangunan gedung.

Dijelaskan bahwa dalam Perbup tersebut disebutkan besaran penghasilan rendah dengan kategori belum menikah di bawah Rp10.500.000 per bulan. Dwi melanjutkan, sedangkan bagi yang sudah berumah tangga di atas Rp10 juta atau sebesar Rp12 juta per bulan.

Ia menyebutkan, bagi penerima manfaat harus memenuhi dua persyaratan. Yang pertama, luas bangunan dan tanah sesuai dengan yang ditentukan serta masuk ke dalam kategori penempatan rendah.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Optimalkan Semua Aset, Kembangkan Usaha yang Ada dan Jajaki Peluang Baru

Ada satu pekerjaan besar yang kini menanti di meja Direktur Utama PT Irian Bhakti Papua,…

3 minutes ago

Pemkab Merauke Siapkan Penanganan Korban Kebakaran di Wanam

Bupati Merauke Yoseph  Bladib Gebze mengatakan, pihaknya telah menerima laporan mengenai peristiwa kebakaran yang terjadi…

33 minutes ago

Polda Papua Uji Coba MBG Pola Prasmanan

  Irwasda Polda Papua Kombes Pol. Jannus P. Siregar mengatakan, uji coba ini merupakan bagian…

1 hour ago

Warga Mimika Diimbau Tidak Konsumsi Air Hujan

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika mengimbau warga untuk tidak menampung maupun mengonsumsi air…

2 hours ago

Sidak Kantor Dukcapil, Rustan Saru: Bebas Pungli dan Calo!

   Langkah peninjauan langsung ini dilakukan oleh wakil walikota Jayapura itu guna mengevaluasi kualitas pelayanan…

2 hours ago

Revitalisasi Pasar Youtefa untuk Akselerasi Ekonomi

  Menurut Rustan, pihaknya meminta kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Perindagkop) dan UKM agar mendukung…

3 hours ago