

Ketua PD 24 GM FKPPI Papua, Dr. Drs. Benhur Tomi Mano, MM foto bersama dengan pengurus I PC 2422 GM FKPPI Kabupaten Mimika tahun 2025, Kamis (31/1) kemarin. (FOTO:BTM For Cepos)
JAYAPURA-Musyawarah Cabang (Muscab) I PC 2422 Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-POLRI (GM FKPPI) Kabupaten Mimika tahun 2025 resmi ditutup, Kamis (30/1) kemarin. Dalam Muscab ini, Mawar S. Soplanit terpilih sebagai Ketua PC 2422 GM FKPPI Mimika.
Ketua PD 24 GM FKPPI Papua, Dr. Drs. Benhur Tomi Mano, MM, yang akrab disapa BTM, menyampaikan bahwa Muscab tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan aturan organisasi FKPPI.
“Pemilihan ketua dan anggota dalam organisasi ini dilakukan secara terstruktur dan teratur. Musyawarah ini bukan sekadar formalitas, melainkan harus dimaknai dengan baik sesuai aturan yang ada,” ujar BTM dalam sambutan penutupan Muscab.
BTM menegaskan bahwa sebagai ketua, Mawar S. Soplanit harus memahami tugas dan fungsinya dalam organisasi. Ia diwajibkan untuk menggelar rapat kerja cabang guna menyusun program kerja yang realistis dan dapat dilaksanakan dengan baik.
“Program yang disusun tidak perlu muluk-muluk, tetapi harus konkret dan bisa dijalankan. Kepengurusan harus menjalin komunikasi serta koordinasi yang baik dengan Pengurus Daerah. Mintalah arahan kepada sekretaris dan wakil ketua agar organisasi berjalan dengan baik ke depannya,” tegasnya.
Selain itu, BTM juga menekankan pentingnya turun langsung ke lapangan, seperti ke asrama dan kompleks, untuk menghimpun anak-anak TNI-POLRI serta anak-anak purnawirawan agar tetap aktif dalam organisasi. “Jangan hanya berdiam diri di tempat, karena jika tidak bergerak, organisasi ini akan mati suri,” imbuhnya.
Page: 1 2
Menurut Wilem, sejarah mencatat bahwa gaung pemekaran Papua Utara sudah dimulai sejak tahun 2012. Ia…
Dari video yang sudah ditonton ribuan orang ini tak sedikit yang tidak setuju dengan cara…
Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menilai pernyataan Presiden Prabowo tersebut mencerminkan harapan rakyat…
Di sisi lain, Palestina sama sekali tidak dilibatkan dalam proses konsultasi sejak awal pembentukan Board…
Surat yang ditulis dalam bahasa Ngada itu berisi pesan agar sang ibu merelakan kepergian korban,…
“Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo saat membacakan putusan. Dalam pertimbangannya,…