

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Jayapura, Elphina Situmorang, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan dan perhitungan neraca bahan makanan, ketersediaan pangan di Kabupaten Jayapura dinilai mencukupi hingga akhir tahun 2025.
MIMIKA – Disperindag Kabupaten Mimika menyegel 33 pegas timbangan milik pedagang ikan di Pasar Sentral Timika. Petrus Pali Ambaa saat diwawancarai, Kamis (30/10) menyebutkan bahwa pegas timbangan milik sejumlah pedagang ikan itu disegel pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Saat itu, kata Petrus Disperindag pihaknya tengah melakukan kegiatan Sidang Tera dan Tera Ulang (TTU) terhadap pedagang ikan di pasar. Petrus menegaskan bahwa agenda itu adalah bentuk pelayanan dan perlindungan bagi konsumen dan pelaku usaha.
Tujuannya agar transaksi jual beli sesuai ukuran standar yang pasti. Hal itu juga dilaksanakan dalam menanggapi keluhan masyarakat yang merasa dirugikan. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan pembeli. Petrus pun menyebutkan bahwa akan menindak tegas pedagang yang curang. “Sidang TTU merupakan agenda rutin tahunan untuk memastikan semua penimbangan di Pasar Sentral terjamin keakuratannya,” ucap Petrus.
Page: 1 2
Ia juga dikaitkan dengan blackout disejumlah provinsi di Indonesia. Sontak publik ikut dibuat kaget karena…
Menurut Prabowo, seluruh pejabat negara pada hakikatnya adalah pelayan rakyat. Karena itu, mereka tidak boleh…
Anggota DPR Papua jalur Pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) Daerah Pengangkatan Kabupaten Biak Numfor, Musa Sombuk,…
Dalam persidangan perkara Nomor 9/G/LH/2026/PTUN Jayapura ini, tim kuasa hukum masyarakat adat menghadirkan tiga orang…
Dialah Mama Emma Awinero-Tjoe. Di atas bangku panjang kayu yang menjadi saksi bisu jejak pengabdiannya,…
Ia memerintahkan seluruh Gubernur, Bupati, Camat, Hingga Kepala Desa untuk memeriksa seluruh dapur Satuan Pelayanan…