

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Jayapura, Elphina Situmorang, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan dan perhitungan neraca bahan makanan, ketersediaan pangan di Kabupaten Jayapura dinilai mencukupi hingga akhir tahun 2025.
MIMIKA – Disperindag Kabupaten Mimika menyegel 33 pegas timbangan milik pedagang ikan di Pasar Sentral Timika. Petrus Pali Ambaa saat diwawancarai, Kamis (30/10) menyebutkan bahwa pegas timbangan milik sejumlah pedagang ikan itu disegel pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Saat itu, kata Petrus Disperindag pihaknya tengah melakukan kegiatan Sidang Tera dan Tera Ulang (TTU) terhadap pedagang ikan di pasar. Petrus menegaskan bahwa agenda itu adalah bentuk pelayanan dan perlindungan bagi konsumen dan pelaku usaha.
Tujuannya agar transaksi jual beli sesuai ukuran standar yang pasti. Hal itu juga dilaksanakan dalam menanggapi keluhan masyarakat yang merasa dirugikan. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan pembeli. Petrus pun menyebutkan bahwa akan menindak tegas pedagang yang curang. “Sidang TTU merupakan agenda rutin tahunan untuk memastikan semua penimbangan di Pasar Sentral terjamin keakuratannya,” ucap Petrus.
Page: 1 2
Namun, Neeltje bukan sekadar anggota Paskibraka. Pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…
Pesan tersebut disampaikan Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi…
“Saat datang, Mendagri kasih waktu pengerjaan dua minggu dan paling lambat satu bulan. Namun…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, bersama Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Provinsi Papua, Susana…
Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan kepada OPD yang menjalankan pelayanan publik secara langsung. “Program-program…
Anggota DPRK Kota Jayapura, Barend Bartolomeus Taniauw atau akrab disapa Barto, mendorong Pemerintah Kota Jayapura…