

Penyidik Polsek Sentani Kota menyerahkan pelaku percobaan pemerkosaan ke Kejaksaan Negeri Jayapura. Jumat (27/10) siang. (Humas Polres Jayapura for Cepos)
SENTANI – Penyidik Polsek Sentani Kota menyerahkan pelaku percobaan pemerkosaan ke Kejaksaan Negeri Jayapura. Jumat, (27/10) siang.
Aksi bejat YF (21) yang mencoba memerkosa korban EF (60) terjadi pada 28 Agustus 2023 sekitar pukul 19.00 WIT dikediaman korban yang berada di Kampung Yahim Sentani.
Korban yang usai membersihkan halaman rumahnya dan hendak beristirahat di dalam kamar didatangi pelapor dan langsung menutup muka dengan menggunakan selimut dan mencekik leher, kemudian memasukan jari ke kemaluan hingga korban pingsan.
Sekitar pukul 20.00 WIT korban yang tersadar usai kejadian langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Sentani Kota, sehingga tidak berselang lama setelah menerima laporan pelaku yang diketahui dalam pengaruh minuman keras berhasil diringkus anggota Polsek Sentani Kota di dalam rumahnya.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Sentani Kota AKP Zakarias Siriyey, S.Sos mengungkapkan tahap 2 dilakukan terhadap pelaku percobaan pemerkosaan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21.
“Setelah kurang lebih 2 bulan penyidikan berkas perkara dinyatakan lengkap, sehingga dilaksanakan tahap II terkait kasus percobaan pemerkosaan yang dilakukan pelaku berinisal YF (21) dan diterima langsung Jaksa Penuntut Umum (JPU) Marlini Adtri, SH., MH,” ungkapnya, Sabtu (28/10)
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, pelaku diketahui merupakan tetangga dan keponakan dari korban. selain pelaku juga diserahkan barang bukti berupa 1 lembar kain sprei, baju kaos, dan celana pendek milik korban.
“Pelaku YF 21 terjerat pasal 53 ayat (1) dan pasal 289 Jo pasal 285 KUHP tentang percobaan cabul dan percobaan pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tutup Kapolsek Sentani Kota.(dil/ary)
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boven Digoel Adolof Andatu, Amd, Kep, SKM. ketika dikonfirmasi media ini…
Akibat kecelakaan tersebut, satu dari sembilan orang Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di atas…
Poster yang beredar luas di media sosial tersebut sempat memicu keresahan warga Timika. Narasi di…
Menurut Pangdam, jika tidak ada perubahan, peresmian akan dilakukan pada 5 Oktober mendatang. Khusus…
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penegakan Peraturan…
Langkah yang dikemas melalui pendekatan humanis ini menyasar dua lembaga pendidikan, yakni SD Pigapu dengan…