

Warga di pemukiman jalan sosial Sentani, membuang sampah pada siang hari. Senin (20/7). Untuk membantu petugas kebersihan Bupati Jayapura Yunus Wonda meminta warga buang sampah pada malam hari. (foto:Priyadi/Cepos)
SENTANI- Pemerintah Kabupaten Jayapura mengubah sistem pengangkutan sampah dengan menerapkan aturan baru agar masyarakat tidak lagi membuang sampah pada pagi maupun siang hari. Warga diminta meletakkan sampah di titik-titik pembuangan yang telah disediakan pada malam hari, sehingga petugas dapat mengangkutnya sejak pagi sebelum aktivitas masyarakat dimulai.
Bupati Jayapura Yunus Wonda mengatakan, perubahan sistem ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kebersihan sekaligus mencegah penumpukan sampah di kawasan Kota Sentani.
Menurutnya, selama ini armada pengangkut sampah baru beroperasi menjelang siang karena terlebih dahulu melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM). Akibatnya, sampah menumpuk di sejumlah titik dan mengganggu kebersihan lingkungan.
“Kami berharap masyarakat membuang sampah di lokasi yang telah disediakan dan pada waktu yang sudah ditentukan agar pengangkutan berjalan lebih efektif,” ujar Yunus Wonda, Jumat (24/7).
Page: 1 2
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…
Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…
Hingga 21 Juli 2026, realisasi penerimaan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura baru…
Pihak keluarga mendesak untuk segera disampaikan karena pihak keluarga tidak menerima jika tindakan TPNPB OPM…
Konsep pasar terapung yang memanfaatkan perahu-perahu sebagai lapak jualan menghadirkan suasana berbeda dibandingkan pasar…