

Warga di pemukiman jalan sosial Sentani, membuang sampah pada siang hari. Senin (20/7). Untuk membantu petugas kebersihan Bupati Jayapura Yunus Wonda meminta warga buang sampah pada malam hari. (foto:Priyadi/Cepos)
SENTANI- Pemerintah Kabupaten Jayapura mengubah sistem pengangkutan sampah dengan menerapkan aturan baru agar masyarakat tidak lagi membuang sampah pada pagi maupun siang hari. Warga diminta meletakkan sampah di titik-titik pembuangan yang telah disediakan pada malam hari, sehingga petugas dapat mengangkutnya sejak pagi sebelum aktivitas masyarakat dimulai.
Bupati Jayapura Yunus Wonda mengatakan, perubahan sistem ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kebersihan sekaligus mencegah penumpukan sampah di kawasan Kota Sentani.
Menurutnya, selama ini armada pengangkut sampah baru beroperasi menjelang siang karena terlebih dahulu melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM). Akibatnya, sampah menumpuk di sejumlah titik dan mengganggu kebersihan lingkungan.
“Kami berharap masyarakat membuang sampah di lokasi yang telah disediakan dan pada waktu yang sudah ditentukan agar pengangkutan berjalan lebih efektif,” ujar Yunus Wonda, Jumat (24/7).
Page: 1 2
Salah satu poin yang disiapkan dalam rancangan instruksi kepala daerah adalah pembatasan jumlah pembelian BBM…
Kepala BGN Regional Papua Tengah Nalen Situmorang mengonfirmasi bahwa tiga SPPG yang berstatus suspen tersebut…
Aksi damai ini digelar bertepatan dengan hari kedelapan berjalannya operasi pencarian dan pertolongan (SAR). Keheningan…
Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) tahun 2023 menunjukkan, sebanyak 152.319 anak di…
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, mengatakan…
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Irwanto F. Halitopo, mengatakan keberadaan kapal tersebut memiliki peluang untuk…