

Anggota Polres Jayapura saat mengamankan seorang pria yang menggunakan pakaian dinas polisi berpangkat Ipda diselesaikan kegiatan kongres masyarakat adat nusantara di Sentani Senin 24/10 kemarin.
SENTANI-Jajaran Polres Jayapura berhasil mengamankan ALO (21) seorang pelaku kejahatan yang menyamar menjadi anggota polisi, lengkap menggunakan seragam kepolisian berpangkat Ipda. Penangkapan terhadap tersangka atau pelaku ini dilakukan oleh pihak kepolisian di sela-sela kegiatan kongres masyarakat adat di Sentani, Senin (24/ 10).
“Kami melakukan penangkapan terhadap seorang polisi gadungan di halaman Stadion Barnabas Youwe Sentani,” kata Kapolres Jayapura AKBP Fredrikus Maclarimboen, Senin (24/10).
Dia menjelaskan, saat diamankan yang bersangkutan masih menggunakan seragam Polri lengkap dengan balok pangkat Ipda dipundaknya.
Dikatakan, penangkapan terhadap pelaku itu berawal rasa kecurigaan anggota Polres Jayapura terhadap tersangka yang saat itu menggunakan pakaian dinas polisi. Namun saat didekati yang bersangkutan berusaha kabur, namun sebelum berhasil lolos dia keburu ditangkap polisi.
“Saat berlangsungpembukaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara, kami mengamankan salah seorang warga beratribut lengkap pakaian Polri dengan pangkat Ipda, ALO (21) dicurigai anggota kami yang di lapangan karena gerak – geriknya, saat akan didekati ia sempat hendak kabur namun berhasil diamankan,” ungkapnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di ruang tanam Polres Jayapura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Berdasarkan pengakuannya kepada polisi yang bersangkutan sengaja mengenakan pakaian dan atribut polisi karena ingin menjadi polisi mengikuti jejak kakaknya yang sudah meninggal. Bahkan pakaian polisi tersebut dibelinya dari salah satu toko yang ada di Kota Sentani.
“Motifnya bahwa ia ingin sekali menjadi anggota Polri untuk mengantikan kakaknya yang sudah meninggal, diketahui juga pelaku telah 4 kali mengikuti tes seleksi Polri namun gagal atau tidak lulus, ia juga mengakui pakaian dan atribut Polri dibelinya dan dijahitnya langsung di salah satu toko yang ada di Sentani,”pungkasnya.(roy/ary)
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…