Categories: SENTANI

Penganiayaan Anggota Gugus Tugas Covid-19, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Semua Institusi Negara Diharap Menghargai Kerja Gugus Tugas

SENTANI- Kasus penganiayaan terhadap anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura yang dilakukan oleh oknum anggota TNI dari Yonif  Raider 751/VJS, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. 

Kesepakatan itu ditempuh setelah pihak Yonif Raider 751/VJS bertemu dengan pihak Dinas Perhubungan, termasuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura, di Posko Induk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Jayapura, Kamis (23/7).

Pertemuan antara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura bersama pihak Yonif  Raider 751/VJS  dan perwakilan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Posko Induk Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura, Kamis (23/7). (FOTO: Robert Mboik Cepos)

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Alfons Awoitauw mengatakan, kejadian ini setidaknya menjadi pelajaran berharga bagi  masyarakat, termasuk semua institusi yang ada di Kabupaten Jayapura untuk menghargai satu sama lain, khususnya kerja dari gugus tugas yang sedang berupaya keras menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jayapura.

“Dari Kejadian ini, kita minta bagi semua institusi negara yang ada di Kabupaten Jayapura agar menghormati kerja tim Gugus Tugas Covid-19, sehingga ini tidak terulang lagi,” kata Alfons Awoitauw kepada wartawan usai pertemuan itu di Kantor Bupati Jayapura, Kamis (23/7).

Dia mengakui, kasus tersebut sudah disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Oleh karena itu, mengenai hal-hal yang sudah bergulir secara berjenjang akan dilakukan komunikasi, termasuk  kepada pihak Kodam.

“Terkait kerugian material maupun akibat secara fisik akan difasilitasi oleh gugus tugas untuk menyelesaikan dan itu memang ranahnya gugus tugas” ujarnya.

Sementara itu, Wadanyon Raider 751/VJS, Mayor Inf. Ahmadi Arif,  mengatakan, kasus yang melibatkan anggotanya itu sudah disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan, baik dengan tim gugus tugas maupun dengan pihak yang merasa dirugikan.

“Sudah disepakati antara unsur pimpinan agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, baik dengan tim gugus tugas maupun dengan pihak terkait yang merasa dirugikan,”pungkasnya.(roy/tho)

newsportal

Recent Posts

Alur Perjalanan Dinas DPR Papua Ditelusuri

Kasus yang turut menyeret nama mantan Sekretaris DPR Papua berinisial JJ tersebut kini memasuki tahap…

2 hours ago

SD YPK Elim Wouma Ludes Terbakar

Menurutnya, usai mendapat laporan masyarakat anggorta dari Polres Jayawijaya langsung merespon ke lokasi tersebut dan…

3 hours ago

Napi Tipikor di Lapas Abepura Diperlakukan Sama

  Prinsip kesetaraan di mata hukum dan tata kelola pemasyarakatan menjadi komitmen utama manajemen Lapas…

3 hours ago

Kemarau Panjang Pengaruhi Peningkatan Inflasi di Papua Pegunungan

Badan Pusat Statistik  (BPS) Kabupaten Jayawijaya memastikan musim kemarau panjang sangat mempengaruhi inflasi di daerah.…

4 hours ago

Giliran 330 Guru Non OAP Ditarik dari Distrik-distrik

Kepala Dinas Pendidikan Kaleb Asso S.PD, M.PD menyatakan menyikapi situasi keamanan saat ini di Kabupaten…

4 hours ago

Ratusan Karyawan PT MNM Protes Soal Ketenagakerjaan

Dalam aksi tersebut, para karyawan menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan kondisi ketenagakerjaan di perusahaan.…

5 hours ago