Categories: SENTANI

Penganiayaan Anggota Gugus Tugas Covid-19, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Semua Institusi Negara Diharap Menghargai Kerja Gugus Tugas

SENTANI- Kasus penganiayaan terhadap anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura yang dilakukan oleh oknum anggota TNI dari Yonif  Raider 751/VJS, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. 

Kesepakatan itu ditempuh setelah pihak Yonif Raider 751/VJS bertemu dengan pihak Dinas Perhubungan, termasuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura, di Posko Induk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Jayapura, Kamis (23/7).

Pertemuan antara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura bersama pihak Yonif  Raider 751/VJS  dan perwakilan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Posko Induk Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura, Kamis (23/7). (FOTO: Robert Mboik Cepos)

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Alfons Awoitauw mengatakan, kejadian ini setidaknya menjadi pelajaran berharga bagi  masyarakat, termasuk semua institusi yang ada di Kabupaten Jayapura untuk menghargai satu sama lain, khususnya kerja dari gugus tugas yang sedang berupaya keras menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jayapura.

“Dari Kejadian ini, kita minta bagi semua institusi negara yang ada di Kabupaten Jayapura agar menghormati kerja tim Gugus Tugas Covid-19, sehingga ini tidak terulang lagi,” kata Alfons Awoitauw kepada wartawan usai pertemuan itu di Kantor Bupati Jayapura, Kamis (23/7).

Dia mengakui, kasus tersebut sudah disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Oleh karena itu, mengenai hal-hal yang sudah bergulir secara berjenjang akan dilakukan komunikasi, termasuk  kepada pihak Kodam.

“Terkait kerugian material maupun akibat secara fisik akan difasilitasi oleh gugus tugas untuk menyelesaikan dan itu memang ranahnya gugus tugas” ujarnya.

Sementara itu, Wadanyon Raider 751/VJS, Mayor Inf. Ahmadi Arif,  mengatakan, kasus yang melibatkan anggotanya itu sudah disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan, baik dengan tim gugus tugas maupun dengan pihak yang merasa dirugikan.

“Sudah disepakati antara unsur pimpinan agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, baik dengan tim gugus tugas maupun dengan pihak terkait yang merasa dirugikan,”pungkasnya.(roy/tho)

newsportal

Recent Posts

OPD Diingatkan Jangan Kerja Ketika Injury Time

Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…

1 day ago

Selecao Wajib Waspadai Singa Atlas

Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…

1 day ago

Gunakan Sebo Buff, Delapan Anggota OPM Cium Merah Putih

Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…

1 day ago

Disosialisasikan, Rencana Pembangunan Bandar Antariksa Mendapat Dukungan

Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…

1 day ago

Pendistribusian BBM Diawasi Polisi

Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…

1 day ago

Belum Ada Razia Lagi, Kendaraan Modifikasi Tangki Kembali Ikut Antrian Pengisian BBM

Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…

1 day ago