Categories: SENTANI

Penganiayaan Anggota Gugus Tugas Covid-19, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Semua Institusi Negara Diharap Menghargai Kerja Gugus Tugas

SENTANI- Kasus penganiayaan terhadap anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura yang dilakukan oleh oknum anggota TNI dari Yonif  Raider 751/VJS, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. 

Kesepakatan itu ditempuh setelah pihak Yonif Raider 751/VJS bertemu dengan pihak Dinas Perhubungan, termasuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura, di Posko Induk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Jayapura, Kamis (23/7).

Pertemuan antara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura bersama pihak Yonif  Raider 751/VJS  dan perwakilan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Posko Induk Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura, Kamis (23/7). (FOTO: Robert Mboik Cepos)

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Alfons Awoitauw mengatakan, kejadian ini setidaknya menjadi pelajaran berharga bagi  masyarakat, termasuk semua institusi yang ada di Kabupaten Jayapura untuk menghargai satu sama lain, khususnya kerja dari gugus tugas yang sedang berupaya keras menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jayapura.

“Dari Kejadian ini, kita minta bagi semua institusi negara yang ada di Kabupaten Jayapura agar menghormati kerja tim Gugus Tugas Covid-19, sehingga ini tidak terulang lagi,” kata Alfons Awoitauw kepada wartawan usai pertemuan itu di Kantor Bupati Jayapura, Kamis (23/7).

Dia mengakui, kasus tersebut sudah disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Oleh karena itu, mengenai hal-hal yang sudah bergulir secara berjenjang akan dilakukan komunikasi, termasuk  kepada pihak Kodam.

“Terkait kerugian material maupun akibat secara fisik akan difasilitasi oleh gugus tugas untuk menyelesaikan dan itu memang ranahnya gugus tugas” ujarnya.

Sementara itu, Wadanyon Raider 751/VJS, Mayor Inf. Ahmadi Arif,  mengatakan, kasus yang melibatkan anggotanya itu sudah disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan, baik dengan tim gugus tugas maupun dengan pihak yang merasa dirugikan.

“Sudah disepakati antara unsur pimpinan agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, baik dengan tim gugus tugas maupun dengan pihak terkait yang merasa dirugikan,”pungkasnya.(roy/tho)

newsportal

Recent Posts

Serpihan Bom Akhirnya Ditemukan

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menyampaikan bahwa perkembangan penanganan kasus menunjukkan hasil…

8 hours ago

Dua Prajurit TNI Disebut Tewas Dalam Kontak Tembak

Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, mengatakan operasi tersebut dipimpin Komandan Kowip I Rutis, Barnabas Muk.…

9 hours ago

Pemerintah Diingatkan Segera Menyiapkan Langkah Antisipatif

Pengamat ekonomi sekaligus Dosen Pascasarjana Magister Manajemen STIE Port Numbay Jayapura, John Agustinus, mengatakan dampak…

10 hours ago

Jawab Isu “Pesta Babi”, Mentan Amran Sebut Pesta Pangan

“Kenapa yang dibahas hanya pesta babi di Merauke? Kenapa tidak melihat Sumatera Selatan yang kami…

11 hours ago

Tak Heran Pelaksanaan MBG Carut Marut

Kasus ini dinilai harus menjadi momentum krusial untuk membenahi tata kelola program strategis nasional tersebut…

14 hours ago

Mengapa Biak Banyak Ditemukan Amunisi Bekas Perang Dunia

Selain sisa logistik yang tertimbun di dalam tanah maupun gua, sisa amunisi juga banyak yang…

21 hours ago