Categories: SENTANI

Masyarakat Diharapkan Bisa Melakukan Pembenihan Jagung  Sendiri

SENTANI-Dalam rangka memperingati Hari Krida Pertanian Ke-51 tahun 2023, dilakukan penanaman bibit jagung dengan varietas unggulan di Kampung Nimbokrang, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Rabu (21/6) lalu.

Pada kesempatan tersebut,  Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Jayapura Rasino juga ikut kegiatan penanaman bibit jagung bersama Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Papua yang dihadiri Kepala BPSIP Papua Martina Sri Lestari.

  “Kami kemarin bersama BPSIP Papua kami melakukan penanaman bibit jagung seluas 2 hektar di Kampung Nimbokrang, Distrik Nimbokrang,  dengan tujuan penanaman bibit jagung perdana ini diharapkan masyarakat bisa melakukan pembenihan sendiri dan mengembangkannya, ‘’kata Rasino yang juga sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Jayapura, Kamis (22/6) kemarin.

Rasino menjelaskan, dengan kegiatan ini diharapkan ke depan masyarakat tidak terpaku dengan bantuan dari pemerintah. Ketika masyarakat sudah bisa membuat benih sendiri,  otomatis hasil dari masyarakat yang dikembangkan itu bisa dikembangkan lagi. (dil/ary)

newsportal

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

16 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

17 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

20 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

21 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

22 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago