

Sekda Hanna Hikoyabi (FOTO: Robert Mboik Cepos)
SENTANI- Pemerintah Kabupaten Jayapura memastikan agar segera melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN dan pegawai P3K di Kabupaten Jayapura.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hanna Hikoyabi saat dihubungi Cenderawasih Pos, Rabu (20/4) kemarin.
“Tunjangan hari raya akan kami bayarkan 10 hari sebelum lebaran,” kata Sekda Hanna Hikoyabi.
Untuk tunjangan hari raya ini khusus diberikan kepada ASN, termasuk CPNS yang saat ini sedang mengikuti kegiatan latihan dasar dan juga pegawai P3K. Pembayaran THR ini disesuaikan dengan instruksi pemerintah pusat No. 16 Tahun 2022 yang dijabarkan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.75 tahun 2022 tentang teknis pelaksanaan pemberian THR. “Jadi selain THR juga ada gaji ke-13 yang akan dicairkan pada bulan Juni,”ujarnya.
Sesuai arahan pemerintah, pembayaran THR dan juga gaji ke-13 ini diharapkan dapat memacu daya beli masyarakat saat ini, sehingga perekonomian tetap tumbuh sesuai dengan harapan pemerintah.
“Kami harap dengan adanya pembayaran THR dan gaji ke-13 ini, daya beli masyarakat tetap terjaga dan ekonomi tetap berkembang denga baik,”tandasnya.(roy/ary)
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, melalui Ketua Tim Penyidik sekaligus Kepala Seksi Penuntutan Kejati Papua, Alfisius…
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pengumuman dan penerimaan berkas berlangsung pada 16-30 September 2026. Selanjutnya, seleksi…
Wanita tersebut diperkirakan sudah lanjut usia dan mengenakan jaket berwarna merah marone dan celana panjang…
"Sebenarnya aksi ini sudah berakhir beberapa hari lalu. Hanya karena kelalaian lembaga yang tidak mengakomodir…
Mayoritas penderita berjenis kelamin laki-laki sebanyak 109 orang, sedangkan perempuan tercatat 90 orang. Kepala Seksi…
Program pemerintah pusat dalam mendoro ekonomi masyarakat di kampung lewat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)…