Categories: SENTANI

Pemda Segera Bayar THR ASN dan P3K

SENTANI- Pemerintah Kabupaten Jayapura memastikan agar segera melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN dan pegawai P3K di Kabupaten Jayapura.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura,  Hanna Hikoyabi saat dihubungi Cenderawasih Pos, Rabu (20/4)  kemarin.

“Tunjangan hari raya akan kami bayarkan 10 hari sebelum lebaran,” kata Sekda Hanna Hikoyabi.

Untuk tunjangan hari raya ini khusus diberikan kepada ASN,  termasuk CPNS yang saat ini sedang mengikuti kegiatan latihan dasar dan juga pegawai P3K. Pembayaran THR ini disesuaikan dengan instruksi pemerintah pusat No. 16 Tahun 2022 yang dijabarkan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.75 tahun 2022 tentang teknis pelaksanaan pemberian THR. “Jadi selain THR juga ada gaji ke-13 yang akan dicairkan pada bulan Juni,”ujarnya.

Sesuai arahan pemerintah,  pembayaran THR dan juga gaji ke-13 ini diharapkan dapat memacu daya beli masyarakat saat ini, sehingga perekonomian tetap tumbuh sesuai dengan harapan pemerintah.

“Kami harap dengan adanya pembayaran THR dan gaji ke-13 ini, daya beli masyarakat tetap terjaga dan ekonomi tetap berkembang denga baik,”tandasnya.(roy/ary)

newsportal

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

8 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

9 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

10 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

11 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

12 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

12 hours ago