Categories: SENTANI

Jalan Sentani- Depapre Dikerjakan Bertahap

Tahun ini akan Dikerjakan 4 sampai 5 Km

SENTANI- Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Jayapura,  Alphius Toam mengatakan, berdasarkan informasi terbaru yang mereka terima dari Balai Wilayah Jalan Provinsi Papua,  pekerjaan ruas jalan dari Sentani menuju Depapre akan dikerjakan secara bertahap mulai di tahun ini hingga nanti berakhir di tahun 2024. “Informasi terbaru yang kami terima di awal bulan Juli tahun ini,”ujarnya.

Untuk progres persiapan saat ini pihaknya juga belum bisa memberikan kepastian, karena masih menunggu informasi dari Kementerian PUPR Republik Indonesia melalui Dirjen Bina Marga Direktorat Direktorat pembangunan jalan daerah.

Sehubungan dengan pekerjaan ruas jalan,  saat ini pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR Republik Indonesia sedang membuat rencana detail untuk ukuran jalan 4 sampai 5 km yang akan dikerjakan pada tahun ini.

“Mereka katakan sementara ini mereka sedang membuat rencana detail  untuk kurang lebih 4 atau 5 km yang nanti akan dikerjakan di tahun ini.  Karena itu saat ini kita sedang menunggu, karena mereka juga sudah menyampaikan bahwa kalau sudah siap itu nanti informasinya melalui Balai Jalan.  Karena balai jalan merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian PUPR RI,”jelasnya.

Dia menambahkan, pemerintah pusat memastikan akan mengerjakan seluruh ruas jalan. Termasuk sejumlah jembatan yang sudah tidak layak lagi untuk digunakan oleh masyarakat.  Namun untuk tahun ini pemerintah hanya mengerjakan jalan sepanjang 4 sampai 5 km mulai dari Kampung Bambar sampai dengan Wilayah Sabron Sari.  Nantinya pekerjaan jalan ini dipastikan akan dilanjutkan di tahun 2023 dan berakhir di 2024.

“Karena ini kemarin ada desakan dari masyarakat,  sehingga pemerintah pusat berupaya menjawab sampai di Sabron Sari. Selanjutnya akan dikerjakan di tahun 2023 sampai 2024″ pungkasnya. (roy/ary)

newsportal

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

3 days ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

3 days ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

3 days ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

3 days ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

3 days ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

3 days ago