Site icon Cenderawasih Pos

Tiga Kali Lakukan Aksi, Pelaku Curas Berhasil Dibekuk Polisi

Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K., CPHR., CBA, saat  menyampaikan press release terkait Curas yang dilakukan RPN (37), berlangsung di Mapolres Jayapura, Sabtu (15/09). (foto: Priyadi/Cepos)

SENTANI– Tim Opsnal Polres Jayapura kembali berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukan di depan Hotel Merbau Sentani, Sabtu (15/09).

Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/353/IX/2024/SPKT/Polsek Sentani Kota/Polres Jayapura/Polda Papua tertanggal 11 September 2024.

Dalam Press Release Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K., CPHR., CBA, menyampaikan bahwa penangkapan pelaku berinisial RPN (37), setelah mendapat informasi terkait aktivitas mencurigakan di Kompleks Jalan Kuburan Polomo, Sentani.

“Begitu mendapatkan informasi, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di depan Pert Shop Jalan Polomo Sentani, Pelaku kemudian dibawa ke Polres Jayapura untuk menjalani proses interogasi lebih lanjut,” jelas AKP Aryya.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah menyembunyikan barang bukti di sejumlah lokasi. Tim kemudian melakukan penggeledahan di TPU Polomo Sentani dan berhasil menemukan sebuah handphone iPhone XR milik korban. Selain itu, tim juga menyita sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, sebuah handphone Realme 8, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi kejahatan.

“RN diketahui sudah 3 kali melancarkan aksinya yang terjadi di wilayah Sentani, namun kami hanya menerima 1 laporan polisi” tambah AKP Aryya.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dua unit handphone, yakni iPhone XR dan iPhone 8+, sepeda motor, serta pakaian pelaku. Sementara, uang hasil kejahatan sebesar Rp 102.000 telah digunakan oleh pelaku.”Pelaku Kami jerat dengan pasal 365 Ayat 1 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 9 tahun,”tegasnya.

Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dalam membawa barang berharga, seperti tas, ponsel dan dompet, terutama di tempat-tempat umum yang ramai.

“Hindari membawa barang berlebihan yang dapat menarik perhatian pelaku kejahatan, serta selalu waspada terhadap lingkungan sekitar,”tutup Kasat Reskrim.(dil/kar)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version