Categories: SENTANI

PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024  Gunakan  Sistem  Zonasi

SENTANI-Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura Eqbert Kopeuw mengatakan,  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  tahun pelajaran 2023/2024 Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura menggunakan sistem zonasi.

Diungkapkan,  PPDB tahun 2023/2024 semua sekolah harus mengacu pada aturan yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura. Baik di semua sekolah mulai jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK dengan panduan yang mengacu pada Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, sebab tahun ini pihaknya masih menggunakan sistem zonasi atau tempat tinggal yang sudah diatur.

“Semua sekolah harus mengikuti aturan yang sudah diatur oleh dinas,’’tegasnya, Kamis (15/6) kemarin.

Dijelaskan, untuk pembukaan PPDB dimulai pada tanggal 19 -22 Juni 2023 untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK, dan pada tanggal 26 Juni akan dilakukan pengumuman kelulusan PPDB, namun untuk pendaftaran  jenjang SMK memang calon siswa boleh memilih sekolahnya sendiri karena ini kejuruan.

Mereka boleh memilih sekolahnya sendiri, sedangkan untuk penerimaan siswa jenjang TK ke    SD wajib tanpa tes dan hari Sabtu tanggal 17 Juni 2023 semua sekolah sudah selesai membagikan raport.

  Ditambahkan, akhir -akhir ini dalam penerimaan PPDB biasanya ada oknum orang tua mengaitkan PPDB di sekolah ada yang dilakukan pungutan liar, bahwa sebenarnya orang tua juga harus mengerti yang namanya pungutan setelah siswa diterima pasti ada kesepakatan bersama dengan orang tua

wali pungutannya untuk apa, tentu ini untuk membeli kemeja, batik sekolah dan perlengkapan yang mendukung ini yang dimaksud pungutan tapi resmi, berdasarkan kesepakatan bersama atau disebut juga dengan sumbangsih dalam mendukung anak-anaknya dalam berbagai standar fasilitas yang dimiliki.

‘’Sekolah tidak mungkin bisa membiayai semua kebutuhan itu. Namun jika ini pungutan di luar dari itu atau terjadi pungutan liar,  pasti akan ditindak tegas dan silahkan orang tua melapor langsung ke dinas dengan bukti yang ada untuk bisa ditindak tegas, sehingga sekolah tidak boleh main-main dalam PPDB.(dil/ary)

newsportal

Recent Posts

Wagub Paskalis Imadawa Hadiri Rakor Data OAP Se-Papua di Jayapura

Rakor tersebut mengusung tema “Penguatan Penyediaan Data Orang Asli Papua Guna Mendukung Implementasi Undang-Undang (UU)…

3 minutes ago

Owen Sebut Reno Layak Perkuat Timnas

Manajer Persipura Jayapura, Owen Rahadiyan mengaku tak heran jika Reno Salampessy menjadi salah satu pilar…

32 minutes ago

Pemprov Papua Target Bangun13 Gerai KDKMP

emerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM setempat menargetkan pembangunan 13…

1 hour ago

Banyak Pemain Mundur, PSBS Dibantu Pemain EPA

PSBS Biak akan melakoni laga pamungkas mereka pada Super League 2025/2026 pada Sabtu (23/5). Tim…

2 hours ago

Komisi IV DPRP Bahas Draft Raperda Infrastruktur

Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni Y. Betaubun mengatakan, Raperda tersebut merupakan hak inisiatif DPR…

2 hours ago

Bupati Gusbager Yakin Sirkuit Keerom Lahirkan Pembalap Hebat

Kejuaran Daerah Bupati Keerom Cup Series II Motocross dan Grasstrack Tahun 2026 memberikan banyak cerita.…

3 hours ago