

Mathius Awoitauw ( FOTO: Robert Mboik Cepos)
SENTANI- Pemerintah Kabupaten Jayapura telah mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan kegiatan masyarakat dan kegiatan ekonomi di Kabupaten Jayapura selama masa pandemi Covid-19.
Surat edaran pembatasan waktu kegiatan masyarakat dan kegiatan ekonomi itu sudah mulai diberlakukan di Wilayah Kabupaten Jayapura sejak 4 Februari 2022 lalu atau pada saat surat itu diterbitkan.
“Surat edaran itu sudah mulai diberlakukan sejak tanggal ditetapkan pada tanggal 4 Februari 2022” kata Mathius Awoitauw kepada wartawan di Sentani, Selasa (15/2).
Diungkapkan, surat edaran mengenai pembatasan waktu tersebut dikeluarkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Jayapura untuk menyikapi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jayapura belakangan ini yang cukup tinggi.
Apalagi dengan kemunculan varian baru Omicron yang jauh lebih cepat penyebarannya dari Varian Delta, sehingga pemerintah berupaya mencegah penyebaran Covid-19 varian baru itu dengan membatasi aktivitas masyarakat.
“Kita batasi dulu sementara aktivitas masyarakat sampai jam 9 malam karena penyebaran Covid-19 belakangan ini cukup tinggi,” ujarnya.
Pembatasan tersebut berlaku sampai laju perkembangan kasus Covid-19 yang ditemukan di Kabupaten Jayapura kembali menurun seperti sebelumnya. “Pemerintah akan melakukan pembatasan ini sampai penyebaran covid-19 ini bisa kita kendalikan,” ujarnya.
Pihaknya berharap seluruh masyarakat di Kabupaten Jayapura tetap mematuhi aturan penggunaan protokol kesehatan. Pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat ditambah dengan vaksin Covid-19 diharapkan menjadi langkah tepat untuk menekan laju pertumbuhan atau perkembangan Covid-19 di Kabupaten Jayapura dan Papua pada umumnya. (roy/ary)
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah, mengingat beban belanja…
Kabar terkait keberadaan ikan sapu-sapu atau Hypostomus plecostomus yang ditemukan di Danau Sentani sempat membuat…
Ia merinci, kebutuhan tenaga ATLM di masing-masing wilayah cukup tinggi. Papua Pegunungan menjadi daerah dengan…
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tak lagi dipandang sebagai tempat akhir dari perjalanan hidup seseorang, melainkan sebuah…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan…
Kasubdit IV Tipidter Polda Papua, Kompol Agus Ferinando Pombos, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir…