Categories: SENTANI

Tim Elang Amankan Pria Bawa 7 Bungkus Ganja

Polisi ketika memperlihatkan pelaku kepemilikan ganja di Mapolsek Sentani (Rabu 13/1). ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI – Tim Elang Polres Jayapura berhasil mengamankan salah seorang pria yang terbukti membawa narkotika jenis ganja saat melaksanakan razia di Hawai Sentani pada Selasa (12/1) malam.

Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Makbon mengatakan Tim Elang 1  Polres Jayapura yang dipimpin Bripka Derajat Teguh Pribadi bersama anggotanya, berhasil mengamankan pelaku berinisial MS (30) yang terbukti membawa narkotika jenis ganja kering sebanyak 7 bungkus plastik ukuran sedang. Barang bukti tersebut, didapati saat tim melaksanakan razia di Hawai Sentani.

Sementara itu Kasat Sabhara AKP. Imanuel Pamean saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan salah seorang pengendara yang membawa beberapa bungkus ganja kering. Dia menuturkan penangkapan terhadap salah satu pelaku pembawa narkotika jenis ganja itu dilakukan timnya pada saat melaksanakan razia pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIT.

“Tim berhasil mengamankan salah seorang pengendara berinisial MS (30) yang terbukti membawa narkotika jenis ganja kering, beratnya belum diketahui namun ada 7 bungkus plastik ukuran sedang,” tandasnya.

Lanjut AKP Imanuel, berdasarkan hasil interograsi awal pelaku mengakui bahwa sebungkus ganja seharga Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), sehingga untuk penyelidikan selanjutnya beberapa barang bukti berupa 7 paket ganja dan  sepeda motor dan HP pelaku sudah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Jayapura untuk ditindak lanjuti. (roy/gin).

newsportal

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

5 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

6 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

7 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

8 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

9 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

10 hours ago