Categories: SENTANI

Hutang Rp 437 Juta, Pembangunan Hotel Tabita Terhenti

Kondisi bangunan Hotel Tabita yang saat ini pekerjaannya sedang mandek. Foto ini diambil, Sabtu (10/4). ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Proyek  pembangunan Hotel Tabita Sentani, kini terhenti karena PT Plaza Crystal Internasional selaku kontraktor pemegang proyek hotel tersebut belum melunasi hutangnya kepada subkontraktor penyedia alat berat dan material. Persoalan inipun sudah disampaikan  ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura.

Perwakilan dari CV. Karya Mandiri, Ragil Mahmud saat dihubungi media ini melalui sambungan telepon, Sabtu (11/4) mengatakan, pihaknya saat tidak lagi bekerja dan melanjutkan pembangunan hotel milik Pemkab Jayapura itu.

“Kami tidak akan bekerja lagi, sebelum tagihan kami dibayar oleh PT. Plaza Crystal. Kami menyediakan 2 unit kendaraan eksavator besar dan kecil, termasuk penyedia tenaga lokal juga catering atau makanan. Kalau dari jumlah total keseluruhan yang belum terbayar sekitar Rp 437 juta,”katanya.

Ragil menerangkan, pihaknya selaku vendor telah mengajukan penagihan dua bulan lalu dan telah diteruskan ke Jakarta. Alasannya, berkas penagihan harus dikirim ke Jakarta karena pencairannya hanya bisa dicairkan oleh pusat di Jakarta bukan di Jayapura.

“Katanya pengajuannya sudah dikirimkan semua ke Jakarta oleh manajemen sebelumnya, namun hingga saat ini belum ada kejelasan kapan akan dibayarkan oleh pihak perusahaan, alasan mereka karena Corona. Padahal kita telah mengajukan penagihan sebelum ada Corona”terangnya.

Lanjut dia, kondisi ini semakin buruk ketika pihak manajemen perusahaan dimaksud telah memberhentikan karyawannya. Pihaknya mengaku  bingung siapa yang akan bertanggung jawab menyelesaikan persoalan ini.

“Ironisnya saat ini yang bertanggung jawab sudah tidak ada lagi, mulai dari pimpinan proyek. Apalagi kuasa hukumnya tidak mau memberikan keterangan pasti soal ini,” keluhnya.

Sehubungan dengan itu,  pihaknya sudah  melakukan sejumlah langkah, termasuk bertemu dengan pihak Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk dapat membantu menyelesaikan persoalan yang kini sedang dihadapi.

“Tapi  masalahnya, kita para vendor berurusan dengan pihak ketiga, artinya Pemkab telah memberikan pekerjaan kepada PT Plaza Crystal. Oleh karena itu, ini bukan urusan pemerintah daerah lagi, tapi berurusan dengan PT Plaza Crystal selaku pemegang proyek. Itu penjelasan dari Pemkab Jayapura,” paparnya.Kendati begitu, pihaknya  akan terus berusaha memperjuangkan hak mereka.(roy/tho)

newsportal

Recent Posts

Puskesmas Bolakme Dirusak, Plt Kadinkes Jayawijaya Lapor Polisi

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya Rudy Aibesa, S.K.M menyatakan kasus pembongkaran dan pengerusakan puskesmas…

29 minutes ago

Jayapura Jadi Tuan Rumah Kegiatan Kemendagri

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim, menjelaskan bahwa kegiatan nasional tersebut merupakan…

58 minutes ago

Tolikara Cetak Talenta Digital Papua

Pemerintah Kabupaten Tolikara melalui Dinas Pendidikan dan Perpustakaan terus menunjukkan komitmennya dalam membangun sumber daya…

1 hour ago

Beri Peluang Pendidikan Bagi OAP, Wali Kota Apresiasi Sekolah Jenius

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menghadiri acara kelulusan siswa Sekolah Jenius yang berlangsung di…

2 hours ago

Harga Non Subsidi BBM Naik, Wabup Jayapura Minta Masyarakat Tetap Tenang

Haris menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil pemerintah tentu mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas. Karena itu,…

2 hours ago

Patroli Malam Untuk Cegah Dini Kriminalitas Remaja

Berdasarkan hasil evaluasi dan pendampingan di lapangan, salah satu pola utama pemicu kenakalan remaja ini…

3 hours ago