Categories: SENTANI

Hutang Rp 437 Juta, Pembangunan Hotel Tabita Terhenti

Kondisi bangunan Hotel Tabita yang saat ini pekerjaannya sedang mandek. Foto ini diambil, Sabtu (10/4). ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Proyek  pembangunan Hotel Tabita Sentani, kini terhenti karena PT Plaza Crystal Internasional selaku kontraktor pemegang proyek hotel tersebut belum melunasi hutangnya kepada subkontraktor penyedia alat berat dan material. Persoalan inipun sudah disampaikan  ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura.

Perwakilan dari CV. Karya Mandiri, Ragil Mahmud saat dihubungi media ini melalui sambungan telepon, Sabtu (11/4) mengatakan, pihaknya saat tidak lagi bekerja dan melanjutkan pembangunan hotel milik Pemkab Jayapura itu.

“Kami tidak akan bekerja lagi, sebelum tagihan kami dibayar oleh PT. Plaza Crystal. Kami menyediakan 2 unit kendaraan eksavator besar dan kecil, termasuk penyedia tenaga lokal juga catering atau makanan. Kalau dari jumlah total keseluruhan yang belum terbayar sekitar Rp 437 juta,”katanya.

Ragil menerangkan, pihaknya selaku vendor telah mengajukan penagihan dua bulan lalu dan telah diteruskan ke Jakarta. Alasannya, berkas penagihan harus dikirim ke Jakarta karena pencairannya hanya bisa dicairkan oleh pusat di Jakarta bukan di Jayapura.

“Katanya pengajuannya sudah dikirimkan semua ke Jakarta oleh manajemen sebelumnya, namun hingga saat ini belum ada kejelasan kapan akan dibayarkan oleh pihak perusahaan, alasan mereka karena Corona. Padahal kita telah mengajukan penagihan sebelum ada Corona”terangnya.

Lanjut dia, kondisi ini semakin buruk ketika pihak manajemen perusahaan dimaksud telah memberhentikan karyawannya. Pihaknya mengaku  bingung siapa yang akan bertanggung jawab menyelesaikan persoalan ini.

“Ironisnya saat ini yang bertanggung jawab sudah tidak ada lagi, mulai dari pimpinan proyek. Apalagi kuasa hukumnya tidak mau memberikan keterangan pasti soal ini,” keluhnya.

Sehubungan dengan itu,  pihaknya sudah  melakukan sejumlah langkah, termasuk bertemu dengan pihak Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk dapat membantu menyelesaikan persoalan yang kini sedang dihadapi.

“Tapi  masalahnya, kita para vendor berurusan dengan pihak ketiga, artinya Pemkab telah memberikan pekerjaan kepada PT Plaza Crystal. Oleh karena itu, ini bukan urusan pemerintah daerah lagi, tapi berurusan dengan PT Plaza Crystal selaku pemegang proyek. Itu penjelasan dari Pemkab Jayapura,” paparnya.Kendati begitu, pihaknya  akan terus berusaha memperjuangkan hak mereka.(roy/tho)

newsportal

Recent Posts

Konflik Wouma Berakhir Damai, Dua Kelompok Patah Panah

Wakil Mentri Dalam Dr.Ribka Haluk, S.Sos, M.M menyatakan sejak awal pihaknya sudah mengikuti apa yang…

3 hours ago

Pemkot Salurkan 111 Ekor Sapi Kurban

Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota Rustan…

4 hours ago

Pelaksanaan PSN Tetap Terkawal di Tengah Memanasnya Film Pesta Babi

Wakil Komandan Kodaeral XI, Laksma TNI Wawan T. Atmaja, turut mendampingi meninjau langsung lahan ketahanan…

4 hours ago

HIV Masih Tinggi, Tak Bisa Hanya Ditangani Nakes

Ketua Pelaksana Harian KPA Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan penanganan HIV tidak bisa hanya dilakukan…

5 hours ago

Persiapan Kembalikan Massa, Pemkab Lanny Jaya Siapkan Prosesi Adat Lepas Panah Secara Budaya

Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya memastikan akan mempersiapkan mobilisasi massa kembali.  Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom…

5 hours ago

Tan Monj Terpilih Diharapkan Jadi Duta Wisata Daerah

Kegiatan budaya tahunan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, bersama sejumlah pejabat…

6 hours ago