Site icon Cenderawasih Pos

Dugaan Caleg Berikan Uang ke PPD Keduanya Harus Diproses Hukum

Ramses Wally (foto:Priyadi/Cepos)

KPU akan Klarifikasi dan Panggil Ketua PPD

SENTANI – Dugaan adanya salah satu Caleg DPR Provinsi Papua inisial ENT dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Jayapura, yang memberikan uang senilai puluhan juta rupiah kepada oknum Ketua PPD Waibu inisial DD mendapat sorotan dari Ondofolo Kampung Babrongko, Ramses Wally.

Ramses Wally mengatakan, bicara soal dugaan money politics (politik uang) yang didiga dilakukan oleh ENT, oknum calon anggota legislatif (Caleg) DPR Provinsi Papua dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Jayapura kepada oknum Ketua PPD Waibu inisial DD  dengan alasan uang itu ia berikan sebagai sumbangan kedukaan kepada DD, ini tentu tidak masuk akal.

Pasalnya,  dengan adanya statement atau klarifikasi pernyataan dari oknum caleg PAN tersebut, , dalam struktur adat Suku Sentani itu tidak ada namanya berupa bantuan atau sumbangan kedukaan kepada pihak keluarga dengan menggunakan kwitansi pembayaran.

“Saya rasa bahwa dalam struktur adat orang (Suku) Sentani itu tidak ada yang namanya sesuatu yang telah kita berikan dalam bentuk bantuan atau sumbangan itu harus ada (pakai) kwitansi,” katanya,  Ramses, Sabtu, (9/3) lalu.

Ditegaskan, hal tersebut  sama saja memalukan budaya atau adat istiadat orang Sentani. Jika memberikan bantuan kepada Yauw atau Enngo (istilah keluarga dalam Suku Sentani) dalam kedukaan itu harus diberi dari hati yang tulus dan ikhlas. Berapapun yang diberikan itu harus dengan niat yang Ikhlas.

Oleh karena itu, masalah ini tidak boleh dibiarkan harus keduanya diproses baik yang memberi maupun yang menerimanya sesuai dengan aturan yang berlaku.

  Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Jayapura Daniel Mebri mengaku, adanya pemberitaan terkait dugaan salah satu Caleg memberikan sejumlah uang ke Ketua PPD Waibu, tentunya ini harus dilakukan pembuktian dan dibutuhkan klarifikasi kedua belah pihak untuk melihat ada unsur permainan uang tidak. Hal ini dilakukan untuk membuktikan kebenarannya sehingga ini yang akan diambil langkah oleh KPU Kabupaten Jayapura.

“Terkait dengan persoalan yang ada di Distrik Waibu, kami sudah lakukan koordinasi dengan teman-teman dan akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk nanti melakukan klarifikasi. Nanti setelah kita panggil dan yang bersangkutan lakukan klarifikasi, baru kita bisa salah atau tidak,”tandasnya.(dil/ary)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version