Categories: SENTANI

Sesosok Mayat Laki-laki Ditemukan Dalam Kondisi Luka Tikam

Dua orang anggota Polres Jayapura, saat menunjukkan mayat korban yang ditemukan di Jalan Raya Makendang Distrik Sentani Kabupaten Jayapura, Senin (11/2) kemarin.(Humas Polres Jayapura For Cepos)

SENTANI-Sesosok mayat laki-laki yang diketahui bernama Yanti Kogoya (17) ditemukan dalam kondisi luka tikam di bagian perut, lengan kiri, dan betis kiri di Jalan Raya Makendang, Distrik Sentani Kabupaten Jayapura, Senin (11/2) kemarin.

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon melalui Kapolsek Sentani Kota, Kompol Hakim Sode saat dikonfirmasi membenarkan penemuan mayat laki-laki di Kompleks Kolam Kangkung, RT 02, RW 02, Jalan Makendang Sentani dalam kondisi luka di bagian badan akibat terkena benda tajam.

   “Jenazah korban ditemukan dalam kondisi luka tikam di sekujur tubuhnya,”ungkapnya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Selasa (12/2).

Menurut Sode, pihaknya telah mendapatkan keterangan dari saksi bernama Uli Mabel (16) bahwa sekitar pukul 16.00 WIT, dirinya bangun dan ke belakang rumahnya dengan maksud buang air, namun sesampainya di belakang rumah, saksi melihat korban dalam keadaan tergeletak dengan posisi tengkurap dan diketahui sudah tidak bernyawa.

“Melihat hal ini, saksi kemudian melaporkan kejadian ini ke anggota polisi piket Pos Pasar Lama dan seterusnya ditindaklanjuti untuk dilakukan olah TKP dan membawa korban menggunakan mobil jenazah ke RS Bhayangkara,” jelasnya.

Dia menyatakan, dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh unit Inafis Satuan Reskrim Polres Jayapura ditemukan sejumlah luka di bagian tumbuh yang merupakan bekas sabetan benda tajam.

“Kami temukan bekas luka sabetan benda tajam pada bagian lengan, betis, dan luka tikam pada bagian perut. Kami duga korban dibunuh dan lebih jelasnya kami masih menunggu hasil visum dari RS. Bhayangkara,”ujarnya. (bet/tho) 

newsportal

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

17 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

18 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

21 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

22 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

23 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago