Categories: SENTANI

Hari ini, Aktivitas Masyarakat di 3 Distrik Sampai Pukul 17.00 WIT

Pertemuan antara Pemkab Jayapura Forkopimda terkait penerapan perpanjangan waktu aktivitas dan kegiatan ekonomi masyarakat di 3 distrik di Kabupaten Jayapura, Kamis (11/6). ( FOTO: Robert Cepos)

SENTANI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura bersama sejumlah Forkopimda di Kabupaten Jayapura memutuskan, tiga distrik di Kabupaten Jayapura yang masuk zona merah penyebaran Covid-19, yakni Distrik Sentani Kota,  Distrik Waibu dan Distrik Sentani Timur  mulai menerapkan perpanjangan waktu aktivitas dan kegiatan ekonomi sesuai keputusan Pemerintah Provinsi Papua, hari ini, Jumat (12/6).
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE,M.Si  menegaskan, Pemkab Jayapura sangat mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Papua yang telah memberlakukan perpanjangan waktu aktivitas dan kegiatan ekonomi masyarakat. Namun diakuinya, 3 distrik di Kabupaten Jayapura tidak langsung menerapkan kebijakan itu, karena Pemkab masih melakukan kajian terkait penerapan protokol kesehatan yang harus dilakukan selama pemberlakuan kebijakan tersebut.
“Tadi  (kemarin) kami rapat evaluasi dengan tim Gugus Tugas Kabupaten Jayapura. Tiga distrik ini kita sudah berlakukan keputusan provinsi terkait perpanjangan waktu aktivitas ekonomi dan kegiatan masyarakat sampai pukul 17.00 Wit atau jam 5 sore,” tegas Mathius Awoitauw kepada wartawan di Kantor Bupati Jayapura, Kamis (11/6).
Dia mengakui, 3 distrik itu memang terlambat menerapkan keputusan Pemerintah Provinsi Papua tersebut. Hal ini karena Pemkab harus mempersiapkan protokol kesehatan yang lebih ketat lagi selama pemberlakuan perpanjangan jam aktivitas masyarakat hingga sore hari.
Mengingat dari waktu ke waktu, jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Jayapura terus meningkat. 

Sehingga hal ini membuat Bupati Jayapura harus berpikir ekstra untuk bagaimana meningkatkan protokol kesehatan yang lebih tepat di bawah pengawasan tim gugus tugas agar masyarakat benar-benar menerapkan protokol kesehatan sesuai yang dianjurkan pemerintah.
“Untuk menyikapi ini, penerapan protokol kesehatan khususnya di daerah merah harus ditingkatkan,”ungkapnya.
Sehubungan dengan itu, Pemkab juga menyediakan tempat isolasi Mandiri atau tempat isolasi massal terpusat, dan itu sudah disiapkan oleh Pemkab Jayapura.
Karena menurut bupati, kapasitas rumah sakit sudah terbatas dan laporan yang diterima pihaknya bahwa seluruh rumah sakit yang ada di Jayapura sudah mengalami over kapasitas. Oleh karena itu, harus ada alternatif.
“Kami punya Wisma Atlet ada dan ada beberapa fasilitas yang disiapkan untuk menyikapi persoalan over kapasitas di rumah sakit,” bebernya.
“Mari dukung kami tim gugus tugas supaya penyebaran ini segera kita hentikan,”ungkapnya lagi. (roy/tho)


newsportal

Recent Posts

Isu Penghentian Rekrutmen CPNS Diklarifikasi

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah, mengingat beban belanja…

14 hours ago

Ikan Sapu-sapu “Serang” Danau Sentani?

Kabar terkait keberadaan ikan sapu-sapu atau Hypostomus plecostomus yang ditemukan di Danau Sentani sempat membuat…

15 hours ago

Papua Krisis Tenaga Laboratorium Medik

Ia merinci, kebutuhan tenaga ATLM di masing-masing wilayah cukup tinggi. Papua Pegunungan menjadi daerah dengan…

16 hours ago

Bertahun-tahun Tugas di Nusakambangan, Sempat Tegang Saat Tiba di Lapas Abepura

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tak lagi dipandang sebagai tempat akhir dari perjalanan hidup seseorang, melainkan sebuah…

17 hours ago

Wali Kota Kembali Tegaskan Larangan Pungli di Sekolah

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan…

18 hours ago

Satgas Mafia BBM Selidiki Kasus Modifikasi Tangki BBM

Kasubdit IV Tipidter Polda Papua, Kompol Agus Ferinando Pombos, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir…

19 hours ago