Kapolres Jayapura, AKBP Viktor Dean Mackbon, didampingi jajaranya ketika menyampaikan rilis terkait kasus pembunuhan pacar di Mapolres Jayapura, Rabu (9/6). ( FOTO: Robert Mboik Cepos)
Pengembangan Kasus Pembunuhan Pacar
SENTANI-Identitas mayat wanita yang dibunuh dan dibuang dan ditemukan di sekitar kuburan Nasendi, Kampung Maribu, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, Rabu (2/6), akhirnya terkuak setelah polisi melakuan penyidikan. Diketahui, wanita yang menjadi korban pembunuhan kekasih gelapnya itu bernama Maya Sari Ely (27).
Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Makbon dalam keterangan persnya di Mapolres Jayapura Rabu (9/6), menjelaskan, penyebab kematian korban karena dibunuh oleh kekasih gelapnya GL (23), warga Apo Kali. Aksi pembunuhan itu dilakukan tersangka lantaran sakit hati karena tidak menyanggupi tuntutan yang seringkali diutarakan oleh korban kepadanya.
“Ini lebih kepada masalah ekonomi, karena pelaku ini tidak tahan dengan tuntutan yang sering disampaikan oleh korban sehingga dia emosi dan membunuh korban,” jelas Viktor Mackbon.
Lanjut dia, antara korban dan pelaku ini menjalin hubungan tanpa ikatan pernikahan selama 2 tahun belakangan. Peristiwa pembunuhan itu terjadi di tempat tinggal korban dan pelaku di daerah Kehiran, Rabu (2/6), malam. Awalnya keduanya terlibat pertengkaran, selanjutnya karena tersulut emosi, pelaku kemudian memukul korban sebanyak 3 kali dan mencekik lehernya kurang lebih sekitar 15 menit.
“Sampai korban ini meninggal dunia, jadi hanya dilakukan dengan tangan kosong,” jelasnya.
Setelah korban tewas, sempat didiamkan bersamanya seharian di kediamannya. Untuk menghilangkan jejak, keesokan harinya, Kamis (3/6), barulah pelaku membuang jenazah korban dengan dibawa menggunakan sepeda motornya ke kompleks kuburan Nasendi, Kampung Maribu, Distrik Sentani Barat.
Korban baru ditemukan oleh warga setempat pada Minggu (6/6), yang pada saat itu sedang mencari ternaknya. Tidak butuh waktu lama, bagi kepolisian untuk mengungkap pelaku dari kasus itu. Polisi berhasil menangkap GL, kekasih gelap korban. Dari hasil penyidikan, pelaku mengakui perbuatanya. Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diganjar dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (roy/tho)
Para ibu tampak lebih banyak berbaring dan beristirahat di dalam tenda. Sementara sejumlah bapak…
Pada dasarnya, kacang bukan satu-satunya makanan yang dapat dikaitkan dengan munculnya jerawat. Jerawat dipengaruhi oleh…
Dalam acara Kick Off Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Angkatan 4 yang digelar secara hibrida…
Sorotan tersebut makin menguat lantaran realisasi anggaran tahun 2026 yang sebesar Rp72 miliar dilaporkan baru…
Malaysia selanjutnya bersiap mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat ASEAN. Menteri Luar Negeri Malaysia juga ditugaskan…
Memang, malam itu, santri asal Bangil, Kabupaten Pasuruan, ini sedang menjalankan tugas untuk membersihkan sampah,…