

Anggota Sat Narkoba Polres Jayapura ketika memusnahkan barang bukti ganja dari salah satu tersangka di Mapolres Jayapura, Rabu (7/4). ( FOTO: Dok polisi)
SENTANI- Satuan Narkoba Polres Jayapura memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 388,11 gram di halaman Mapolres Jayapura. Rabu, (7/4) pagi.
Kegiatan itu dihadiri Kasubbag Humas Iptu Iwan, SE bersama Kasat Narkoba Ipda Neovaldo Sitinjak, S.Trk dan disaksikan langsung perwakilan Kejaksaan Negeri Jayapura, Irmayani Tahir, SH, MH. Pemusnahan barang bukti ganja seberat 388,11 gram itu menghadirkan seorang tersangka berinisial IM (26).
Kasat Narkoba Ipda Neovaldo Sitinjak, S.Tr.k menjelaskan, pemusnahan barang bukti ganja tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan yang sudah rampung atau P21.
“Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 dan ada 1 gram untuk barang bukti di persidangan, sisanya seberat 388,11 kami musnahkan,” jelasnya.
Lanjut Kasat Narkoba, tersangka IM (26) ditangkap di rumah kosanya di daerah Kotaraja, pada 5 Maret 2021, tersangka mengaku membeli barang haram tersebut dari daerah Waris, Kabupaten Keerom.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 10 miliar. (roy/tho)
Menggunakan Rigid Bouyancy Boat (RBB) 600 PK, tim menyisir perairan Puriri sejauh 11 mil laut…
Rekianus mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Port Moresby…
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan lowongan…
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika mencatat tren penyalahgunaan narkotika kini marak menyasar kalangan pelajar…
Kerja sama tersebut melibatkan Kementerian Kesehatan, 14 rumah sakit rujukan nasional, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,…
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.30 WIT. Piket Satreskrim menerima laporan mengenai terbakarnya rumah milik…