Categories: SENTANI

Berkas Rampung, Barang Bukti 388,11 Gram Ganja Dimusnahkan

Anggota Sat Narkoba Polres Jayapura ketika memusnahkan  barang bukti ganja dari salah satu tersangka di Mapolres Jayapura, Rabu (7/4). ( FOTO: Dok polisi)

SENTANI- Satuan Narkoba Polres Jayapura memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 388,11 gram di halaman Mapolres Jayapura. Rabu, (7/4) pagi.

Kegiatan itu dihadiri Kasubbag Humas Iptu Iwan, SE bersama Kasat Narkoba Ipda Neovaldo Sitinjak, S.Trk dan disaksikan langsung perwakilan  Kejaksaan Negeri Jayapura, Irmayani Tahir, SH, MH. Pemusnahan barang bukti ganja seberat 388,11 gram itu menghadirkan seorang tersangka berinisial IM (26).

Kasat Narkoba Ipda Neovaldo Sitinjak, S.Tr.k menjelaskan, pemusnahan barang bukti ganja tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan yang sudah rampung atau P21.

“Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 dan ada 1 gram untuk barang bukti di persidangan, sisanya seberat 388,11 kami musnahkan,” jelasnya.

Lanjut Kasat Narkoba, tersangka IM (26) ditangkap di rumah kosanya di daerah Kotaraja, pada 5 Maret 2021, tersangka mengaku membeli barang haram tersebut dari daerah Waris, Kabupaten  Keerom.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 10 miliar. (roy/tho)

newsportal

Recent Posts

Hari Kedua Pencarian, 4 Nelayan Hilang Kontak di Perairan Atuka Belum Ditemukan

Menggunakan Rigid Bouyancy Boat (RBB) 600 PK, tim menyisir perairan Puriri sejauh 11 mil laut…

16 hours ago

PNG Semakin Perberat Hukuman bagi Nelayan Indonesia

Rekianus mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Port Moresby…

17 hours ago

Kasus Penipuan Loker di Mimika, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan lowongan…

18 hours ago

BNN Mimika: Tembakau Sintetis Marak di Kalangan Pelajar

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika mencatat tren penyalahgunaan narkotika kini marak menyasar kalangan pelajar…

19 hours ago

Kemenkes Gandeng Pemprov Papeg, Buka Layanan Jantung Hingga Kanker

Kerja sama tersebut melibatkan Kementerian Kesehatan, 14 rumah sakit rujukan nasional, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,…

20 hours ago

Polisi Selidiki Kebakaran Rumah di Kelurahan Kelapa Lima

Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.30 WIT. Piket Satreskrim menerima laporan mengenai terbakarnya rumah milik…

21 hours ago