Site icon Cenderawasih Pos

Jumlah Data Penduduk Tidak Aktif di Kab Jayapura 85 Ribu

Rapat Pnsus penambahan kursi di DPRD Kabupaten Jayapura, bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura dan juga seluruh kepala distrik di Kabupaten Jayapura, Selasa (8/3).(FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI- Wakil Ketua 1  DPRD Kabupaten Jayapura, Muhammad Amin memimpin langsung rapat panitia khusus penambahan kursi di DPRD Kabupaten Jayapura dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura, bersama kepala distrik se-Kabupaten Jayapura di Kantor DPRD Kabupaten Jayapura,  Selasa (8/3) kemarin.

Dari rapat itu diketahui di Kabupaten Jayapura saat ini ada sebanyak 85 ribu data penduduk yang tidak aktif.  Sementara itu dari penjelasan atau keterangan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura,  data kependudukan yang aktif sampai saat ini lebih dari 171 ribu jiwa.

“Kabupaten Jayapura saat ini ada sekitar 85 ribu data penduduk yang tidak aktif.  Kemudian untuk data penduduk yang aktif itu ada 171 ribu jiwa,” kata Muhammad Amin, saat diwawancarai media ini di Kantor DPRD Kabupaten Jayapura,  Selasa (8/3) kemarin.

Dia mengatakan,  sehubungan dengan rencana DPR yang akan mengupayakan penambahan kursi DPRD Kabupaten Jayapura,  tentunya harus didukung dengan jumlah penduduk, setidaknya di atas 200 ribu  jiwa.  Karena itu, data penduduk aktif di Kabupaten Jayapura saat ini ditambah lagi dengan data baru antara 20 sampai 30 ribu jiwa, akan divalidasi kembali dari data penduduk yang tidak aktif tersebut.

Pihaknya telah meminta kepala distrik dan juga pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura untuk kembali mengkroscek data-data yang tidak aktif sebanyak 85 ribu jiwa tersebut.

“Kami mengundang semua termasuk kepala distrik dan kami memberikan waktu kepada mereka untuk mensinkronisasikan pemutahiran data penduduk.  Mereka sudah setuju dan   sepakat awal April data sudah masuk semua,” jelasnya.

Ditambahkan, DPR saat ini sedang membentuk panitia khusus penambahan kursi di DPRD Kabupaten Jayapura pada Pemilu legislatif 2024 mendatang.  Setidaknya estimasi penambahan kursi tersebut bisa mencapai 34 kursi dari jumlah 25 kursi saat ini.  (roy/ary)

Exit mobile version