Categories: SENTANI

Kadis DP2KP Siap Bertindak jika Ada Laporan

SENTANI- Kepala Dinas Perumahan, Pertanahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Jayapura, Tery Ayomi mengaku siap mengambil tindakan,  dalam hal ini membangun perumahan bagi masyarakat yang terkena dampak bencana apabila ada laporan secara resmi kepada instansi tersebut. Hal ini menanggapi soal adanya sekitar 30-an  kepala keluarga yang terkena dampak bencana alam yang terjadi di Distrik Demta Kabupaten Jayapura sekitar tahun 2017/2018 yang lalu. Di mana sampai saat ini, sejumlah masyarakat tersebut masih mendiami barak penampungan sementara yang sudah dibangun oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jayapura. “Itu belum ada informasi ke kita,  saya belum dapat informasi,”kata Tery Ayomi saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos,  Kamis (6/10). Dia mengakui, bencana alam memang pernah terjadi di Distrik Demta sebelum terjadinya bencana banjir bandang pada Maret 2019 lalu. Pemerintah melalui BPBD Kabupaten Jayapura saat itu sudah membangun tempat tinggal bagi para korban saat itu.  Hanya saja pihaknya belum mengetahui perkembangan informasi selanjutnya mengenai kondisi terbaru dari para korban bencana tersebut. “Kalau dari saya harus ada laporan dari BPBD ke kita.  Supaya bisa kita programkan.  Kemarin kan kita pikirkan itu bencana (BPBD)  punya tahapan itu ada dua,  pertama darurat terus rekonstruksi.  Mungkin itu yang dalam tahap darurat mereka bangun barak.  Kalau itu dilaporkan secara resmi ke Dinas Perumahan pasti itu akan diprogramkan,”ungkapnya. Sebagaimana diberitakan sebelumnya sebanyak 30-an keluarga masih mendiami tempat tinggal sementara yang dibangun oleh pemerintah Kabupaten Jayapura setelah terjadinya bencana alam pada periode 2017/2018 selalu.  Masyarakat setempat selaku korban juga mengakui bahwa data-data mereka sudah diambil oleh pemerintah untuk selanjutnya mendapatkan bantuan rumah layak huni.  Namun sampai tahun ini mereka masih menempati tempat tinggal sementara berupa barak yang dibangun oleh BPBD Kabupaten Jayapura. Pihak BPBD sendiri, melalui Kepala BPBD yang baru Jan Wilem Rumere, mengakui bahwa pihaknya  hanya melakukan penanganan awal berupa pembangunan tempat tinggal sementara bagi para korban saat itu.  Karena ini sifatnya bencana daerah, maka tanggung jawab  untuk  membangun rumah bagi para korban itu adalah dinas terkait dalam hal ini Dinas Perumahan, Pertanahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Jayapura. (roy/ary)
newsportal

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

17 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

18 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

19 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

20 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

21 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

22 hours ago