

Sekda Hanna Hikoyabi ( FOTO: Robert Mboik Cepos)
SENTANI-Pemerintah Kabupaten Jayapura memastikan akan menggelontorkan pembayaran dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2023. Disamping itu, Pemkab juga memastikan akan memberikan dana lauk pauk ke pegawai. Hal ini diungkapkan Sekda Hana Hikoyabi, Kamis (4/1).
“Untuk ASN di Kabupaten Jayapura memang dari tahun lalu kita sudah pacu untuk TPP,” kata Sekda Hana Hikoyabi, Rabu (4/1).
Walaupun kenaikan TPP untuk ASN ini diakuinya tidak terlalu signifikan, namun kebijakan itu diharapkan dapat memberikan daya pacu ke seluruh pegawai di Kabupaten Jayapura, untuk terus bekerja menjalankan tugas pemerintahan, sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku.
Lanjutnya, terkait pemberian TPP juga harus disesuaikan dengan anggaran daerah, karena pemerintah juga tidak diperkenankan menganggarkan belanja ASN lebih tinggi dari belanja masyarakat.
“Walaupun naik sedikit, kita sesuaikan dengan anggaran, tidak bisa kita pacu belanja aparat lebih tinggi daripada belanja masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya juga sudah melakukan evaluasi bersama Pemerintah Provinsi Papua, bahwa salah satu poin yang ditegaskan di situ adalah TPP di Kabupaten Jayapura juga harus naik. Hal itupun harus dirapatkan kembali dengan tim anggaran pemerintah daerah, sehingga bisa menentukan kembali besaran TPP yang didapatkan oleh para ASN.
“Mereka juga ada tambahan uang lauk pauk, hanya kita belum lihat besarannya berapa, tapi kita tahun ini uji coba untuk TPP naik dan uang lauk pauk untuk seluruh ASN,”ujarnya.
Oleh karena itu dia mengajak kepada seluruh pegawai yang bertugas di seluruh kantor-kantor pemerintahan Kabupaten Jayapura, untuk terus berkomitmen dan semangat menjalankan tugas sebagai ASN .
“Kita rapatkan barisan untuk bekerja bersama-sama memajukan bumi Kenambai Umbai yang kita cintai ini,”pungkasnya. (roy/ary)
Di tengah usia yang semakin senja, pertemuan itu berlangsung sederhana. Para veteran saling menyapa,…
Menurut Axel, berdasarkan informasi yang diperoleh dalam kegiatan Rakernis bersama Densus 88 AT Polri, terdapat…
Setelah hampir empat bulan terhenti akibat pemalangan sekolah, aktivitas belajar mengajar di SD Inpres Kampung…
Ketua Fraksi Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, Willem Zaman Bonai, menegaskan bahwa masyarakat adat…
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura…
Sebelas SPPG yang disuspend karena persoalan IPAL berada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten…