

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon bersama sejumlah pejabat Polres Jayaura saat melakukan press release akhir tahun 2020 di Mapolres Jayapura,Rabu (30/12). (Foto: Robert Mboik Cepos)
SENTANI-Kapolresta Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon mengatakan, selama kurun waktu Tahun 2020, pihaknya berhasil tangani 23 kasus peredaran narkoba di Kabupaten Jayapura.
Menurutnya, jumlah kasus ini sedikit menurun dibandingkan kasus yang sama yang ditangani Polres Jayapura pada 2019 lalu. Pada Tahun 2019 lalu, pihaknya menangani kasus narkoba sebanyak 24 kasus.
“Memang kalau dilihat, ada penurunan, tetapi perlu kami sampaikan, ini kita sudah over prestasi, di mana sesuai dengan target kinerja dari Sat Narkoba, ada 10 kasus, tapi kita bisa tangani 23 kasus,” katanya.
Lanjut dia, untuk barang bukti sabu yang berhasil diungkap kata Kapolres pada 2019 lalu, 6 gram, sedangkan tahun 2020 meningkat sebanyak 228,4 gram sehingga mengalami peningkatan 97 persen.
Untuk kasus Minuman Keras (Miras) juga ada yang diproses, namun ada juga kasus yang diproses dalam bentuk teguran karena pelaku baru sekali melakukan. Sementara barang bukti yang ditemukan jumlahnya kecil, jumlah yang banyak adalah orang yang berulang-ulang melakukan peredaran Miras.
“Untuk kasus ganja di wilayah hukum Polres Jayapura, para pelaku mengetahui penerapan hukum yang dilakukan polisi. Sehingga banyak dari pelaku merubah modus operandinya. Ini berpengaruh pada jumlah kasus ganja di tahun 2019 meningkat dibanding Tahun 2020,” tandasnya.
Dia menambahkan, untuk mencegah dan mengurangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Jayapura tetap menjadi komitmen pihaknya. Di mana hal itu dilakukan dengan meningkatkan kinerja anggota, khususnya Sat Narkoba untuk mempersempit ruang gerak dari pelaku pengedar narkoba.(roy/tho)
Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…
Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…
Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…
Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…
Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…
Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…