Sejumlah anggota keamanan merazia tempat pembuatan minuman keras lokal di kabupaten Sarmi. Razia ini dimulai sejak Kamis (23/10). (foto:Mboik Cepos)
SARMI-Polres Sarmi bersama unsur TNI, tokoh agama, dan aparat kampung menggelar razia gabungan minuman keras (miras) di berbagai wilayah Kabupaten Sarmi. Kegiatan itu mulai digelar Kamis (23/10). Kegiatan ini menegaskan komitmen kuat aparat dalam mewujudkan Sarmi yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran minuman beralkohol.
Razia diawali dengan apel gabungan di Pasar Sentral Mararena. Usai apel, tim dibagi menjadi empat kelompok dan menyasar sejumlah titik rawan, antara lain Kampung Sarmi Kota,Tafarewar, Kampung Neidam Sawar, dan Kelurahan Mararena.
Dalam operasi tersebut, petugas masih menemukan sejumlah warga yang nekat menjual serta memproduksi miras tradisional jenis “CT”.
Dari lokasi razia, disita berbagai barang bukti berupa minuman beralkohol bermerk dan tradisional, alat pembuatan, serta bahan rendaman untuk fermentasi. Sebagian barang bukti dimusnahkan di tempat, sementara sisanya diamankan ke Mapolres Sarmi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain penindakan, Polres Sarmi juga memberikan pembinaan rohani kepada para pelaku dengan melibatkan tokoh agama dan aparat kampung, agar mereka menyadari dampak buruk dari miras dan tidak mengulangi perbuatannya.
Page: 1 2
Gubernur Papua, Matius D Fakhiri meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menahan Pendapatan…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, mengatakan kebutuhan susu bagi balita menjadi salah…
Rustan menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Christian Sohilait, mengatakan bantuan yang disalurkan telah disesuaikan dengan kebutuhan…
Pemerintah Kota Jayapura memperkuat penanganan pascakebakaran yang melanda kawasan Dok V, Kelurahan Mandala, dengan melibatkan…
Gubernur Papua, Matius D Fakhiri mengatakan, pembayaran TPP tersebut telah disiapkan dan anggarannya dipastikan…