Categories: SARMI

121 M Anggaran Dinas PUPR Sarmi dipangkas

SARMI-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sarmi, Cundrat R. Creeuw, menyebutkan bahwa rencana pembangunan infrastruktur tahun 2025 yang telah disusun sejak 2024 kini terdampak kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

“Kami sudah siapkan perencanaan sejak tahun lalu. Tapi ketika masuk tahun 2025, muncul kebijakan nasional untuk efisiensi anggaran. Ini berlaku di seluruh Indonesia dan tentu juga berdampak ke kita di Kabupaten Sarmi,” ujar Creeuw kepada Cenderawasih Pos, Senin (21/7).

Ia mengungkapkan, total anggaran pembangunan yang terkena imbas di Sarmi mencapai Rp129 miliar lebih. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp121 miliar berada di lingkup Dinas PUPR.

“Bisa dibayangkan, betapa banyak kesempatan yang hilang untuk penyediaan infrastruktur di daerah ini,” ungkapnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Realisasi APBD Papua 2025, Pendapatan 97,95 % dan Belanja 96,58 %

  Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen, mengatakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Pertanggungjawaban…

13 hours ago

TPAKD Papua Siapkan Strategi Baru Dorong Ekonomi Daerah

  Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Papua, Andry, mengatakan TPAKD bukan sekadar…

14 hours ago

Pemprov Harus Serius Kelola Aset Senilai Rp17,4 Triliun

   Pandangan umum Fraksi Golkar yang dibacakan Yermias Y.Y. Wouw,  menyoroti nilai aset daerah Papua…

15 hours ago

Melihat Aksi Solidaritas Masyarakat Kota Jayapura Dalam Musibah Gempa di NTT

Gempa bumi bermagnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) terjadi pada Sabtu, 15…

16 hours ago

ABR: Festival Kampung Tak Boleh Hilang

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura tetap memberikan perhatian terhadap keberadaan…

1 day ago

Tabrak Truk Tabung Gas, Pengendara Motor Luka-luka

  Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Pengendara sepeda motor bernomor polisi PA…

1 day ago