Categories: SARMI

Sepekan Pemkab Sarmi Gelar Pasar Murah

Kegiatan ini akan kembali dilaksanakan pada Sabtu, 20 Desember 2025 di Distrik Sarmi Timur dan ditutup pada Senin, 22 Desember 2025 di Distrik Sarmi. Seluruh kegiatan pasar murah dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIT hingga selesai di halaman kantor distrik atau pasar kampung setempat.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Sarmi berharap dapat meringankan beban ekonomi masyarakat menjelang hari besar keagamaan, sekaligus menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok di wilayah Kabupaten Sarmi.(roy/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Bawa 1,5 Kg Ganja, WNA Asal PNG Ditangkap di WaenaBawa 1,5 Kg Ganja, WNA Asal PNG Ditangkap di Waena

Bawa 1,5 Kg Ganja, WNA Asal PNG Ditangkap di Waena

Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang warga negara asing asal Papua Nugini…

13 hours ago

Mahasiswa Jangan Terprovokasi Konflik di Wamena

Dalam konferensi pers yang digelar pada, Sabtu (16/5) di Wamena, para mahasiswa menilai konflik tersebut…

13 hours ago

Wali Kota Kembali Ingatkan Sekolah Terapkan Efisiensi Jelang Kelulusan dan Kenaikan Kelas

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, kembali mengingatkan seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk menerapkan prinsip…

14 hours ago

Gubernur Percepat Pembukaan Akses Wilayah Terpencil di Papua

Gubernur Papua Mathius Derek Fakhiri menegaskan komitmennya mempercepat pembukaan akses wilayah terpencil di Papua, khususnya…

14 hours ago

Jual Ganja Untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

LL ditangkap karena diduga memiliki narkotika jenis ganja. Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait…

15 hours ago

Ungkap Fakta yang Terjadi dan Berbagai Peristiwa yang Pengaruhi Orang Papua

Mereka datang bukan untuk konser musik atau pertandingan sepak bola. Mereka datang untuk menonton film…

15 hours ago