

Inspektur Sarmi, B.R Wafumilena (foto:Mboik Cepos)
SARMI-Inspektorat Kabupaten Sarmi menegaskan bahwa hasil pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan dana kegiatan Paskibra tahun 2025 di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah ditindaklanjuti.
Kepala Inspektorat Kabupaten Sarmi, B.R. Wafumilena, menyebut pihaknya telah melakukan audit internal dan menemukan adanya penggunaan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang bersangkutan sudah kami periksa dan mengakui hasil audit dari auditor. Ia juga bersedia mengembalikan dana yang menjadi temuan tersebut,” ujar Wafumilena, Kamis (16/10).
Dikatakannya, meski pejabat yang dimaksud saat ini sudah tidak menjabat, namun yang bersangkutan tetap memiliki kewajiban untuk mengembalikan dana kegiatan Paskibra yang tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Page: 1 2
‘’Yang paling penting yang menjadi saya konsen tapi saya belum cek soal prosentase penerimaan pegawai…
Ketua Komisi A DPRK Waropen, Lion Maniagasi, menyatakan bahwa berdasarkan hasil survei Komisi A bulan…
Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kata AKP Djemi, informasi…
"Sampai dengan saat ini situasi kota Wamena dipastikan aman terkendali, namun kami masih terus melakukan…
‘’Sampai hari ini, saya masih Ketua DPD PDIP Papua Selatan menyatakan membubarkan diri dan PDI…
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor, Daud N. Duwiri, S.KM.,M.Kes mengatakan, jumlah kasus HIV/AIDS yang…