

JAYAPURA-Setelah berhasil kabur sejak 3 Mei 2019 lalu, RM narapidana lembaga pemasyarakatan Narkotika Nabire berhasil ditangkap saat berada di Kampung Kalisemen Distrik Nabire Barat, Kamis (13/6).
Kapolres Nabire AKBP Sonny M. Nugroho T mengungkapkan bahwa penangkapan narapidana tersebut berawal dari informasi masyarakat.”Penangkapan RM (41) merupakan hasil pengembangan dan informasi yang diterima dari masyarakat,” ungkapnya.
Dikatakan, pelaku ditangkap saat sedang berada di Jalur I Blok B, Kampung Kalisemen Distrik Nabire Barat. “Saat dilakukan pendalaman akhirnya kami berhasil menangkap pelaku tanpa ada perlawanan. Saat ini RM telah diminta keterangan lalu selanjutnya akan dikembalikan ke Lapas untuk menjalani masa tahanannya,” tutur Kapolres.
Kapolres pun menambahkan RM merupakan narapidana kasus narkotika sejak tahun 2017 dan divonis Pengadilan Negeri Nabire untuk menjalani masa tahanan selama 5 tahun 1 bulan. (fia/tri)
Wacana redistribusi atau pengalihan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Papua ke kementerian dan…
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto menyampaikan, platform seperti WhatsApp,…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menghadiri sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gereja Oikumene…
Airnya sebening kaca dengan gradasi biru kehijauan. Dasar sungai tidak terlihat jelas, sementara pepohonan rindang…
Konvoi yang menjadi salah satu agenda resmi HUT RI tingkat Kota Jayapura ini akan…
Rapat kerja Komisi IV DPR Papua bersama Dinas ESDM Provinsi Papua di ruang rapat Komisi…