Dengan legalitas tersebut, koperasi-koperasi di Sarmi kini memiliki peluang lebih luas untuk berkembang. Mereka bisa menjalin kerja sama dengan lembaga perbankan, Dinas Koperasi Provinsi Papua, maupun Kementerian Koperasi dan UKM. Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan berbagai bentuk pendampingan, seperti pelatihan manajemen dan penguatan kapasitas bagi para pengurus koperasi.
“Badan hukum ini menjadi pintu masuk bagi koperasi untuk memperoleh dukungan dan kepercayaan dari lembaga lain. Pemerintah akan terus mendampingi agar koperasi ini tumbuh sehat dan mandiri,” tambahnya.(roy/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ia menyebutkan bahwa tahapan pendaftaran dibuka pada bulan Februari bulan depan. Bahkan jumlah formasi yang…
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jayapura, Boby Awi menjelaskan bahwa kenaikan target tersebut seiring…
Menurutnya, LHP yang diserahkan bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi cerminan sejauh mana pengelolaan keuangan…
Pelantikan sejumlah staf khusus ini oleh Fakhri menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Lantaran,…
"Total seluruh penduduk di wilayah Papua sebanyak 4,58 juta jiwa. Untuk Provinsi Papua sebanyak 1,10…
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses penerimaan bahan makanan, kebersihan dan kelayakan dapur, kondisi…