Dengan legalitas tersebut, koperasi-koperasi di Sarmi kini memiliki peluang lebih luas untuk berkembang. Mereka bisa menjalin kerja sama dengan lembaga perbankan, Dinas Koperasi Provinsi Papua, maupun Kementerian Koperasi dan UKM. Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan berbagai bentuk pendampingan, seperti pelatihan manajemen dan penguatan kapasitas bagi para pengurus koperasi.
“Badan hukum ini menjadi pintu masuk bagi koperasi untuk memperoleh dukungan dan kepercayaan dari lembaga lain. Pemerintah akan terus mendampingi agar koperasi ini tumbuh sehat dan mandiri,” tambahnya.(roy/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dalam konferensi pers yang digelar pada, Sabtu (16/5) di Wamena, para mahasiswa menilai konflik tersebut…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, kembali mengingatkan seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk menerapkan prinsip…
Gubernur Papua Mathius Derek Fakhiri menegaskan komitmennya mempercepat pembukaan akses wilayah terpencil di Papua, khususnya…
LL ditangkap karena diduga memiliki narkotika jenis ganja. Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait…
Mereka datang bukan untuk konser musik atau pertandingan sepak bola. Mereka datang untuk menonton film…
Fenomena ini dipicu oleh menyusutnya jumlah generasi muda yang menggunakan bahasa ibu dalam kehidupan sehari-hari.Berdasarkan…