Dengan legalitas tersebut, koperasi-koperasi di Sarmi kini memiliki peluang lebih luas untuk berkembang. Mereka bisa menjalin kerja sama dengan lembaga perbankan, Dinas Koperasi Provinsi Papua, maupun Kementerian Koperasi dan UKM. Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan berbagai bentuk pendampingan, seperti pelatihan manajemen dan penguatan kapasitas bagi para pengurus koperasi.
“Badan hukum ini menjadi pintu masuk bagi koperasi untuk memperoleh dukungan dan kepercayaan dari lembaga lain. Pemerintah akan terus mendampingi agar koperasi ini tumbuh sehat dan mandiri,” tambahnya.(roy/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Mereka datang bukan untuk konser musik atau pertandingan sepak bola. Mereka datang untuk menonton film…
Fenomena ini dipicu oleh menyusutnya jumlah generasi muda yang menggunakan bahasa ibu dalam kehidupan sehari-hari.Berdasarkan…
Dalam patroli yang melibatkan aparat gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan unsur terkait lainnya…
Kementrian Dalam Negeri RI bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan delapan pemerintah kabupaten bersama unsur…
Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige Renwarin mengatakan, ketahanan pangan merupakan salah satu program strategis nasional…
Kepala Cabang PT SPIL Merauke Puji Harmoko, ketika ditemui media ini mengungkapkan pembongkoran kontainer yang…