Categories: SARMI

Pengelolaan Sampah di TPA Sarmi Masih Gunakan Sistem Open Dumping

SARMI-Pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kabupaten Sarmi hingga kini belum berjalan sesuai standar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sarmi, Hengki Baransano, Jumat (7/11).

Menurut Hengki, sistem pengelolaan sampah yang saat ini digunakan masih berstatus open dumping, yakni sampah dibuang begitu saja tanpa proses pengolahan lebih lanjut. Padahal, sistem tersebut sudah tidak diakui lagi oleh KLHK karena menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan, seperti pencemaran udara dan tanah.

“Status open dumping sebenarnya sudah tidak diakui lagi oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Jadi, TPA kita saat ini belum tercatat dalam SK Kementerian karena belum memenuhi standar pengelolaan yang benar,” ujar Hengki.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Seorang Sopir Maxim Dibekuk Terciduk Jual Puluhan Amunisi

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…

33 minutes ago

Kasus Pembakaran Anak di Sentani Harus Tuntas

Selain penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak dan pola pengasuhan dalam keluarga…

1 hour ago

Tujuh Jadi Tersangka Pembunuhan Pilot AMA

Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Seluruhnya…

2 hours ago

Lapangan Terbang Rawan Mulai Didata

Langkah ini diambil sebagai respons cepat pasca-insiden pembakaran pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA)…

2 hours ago

Masyarakat Berhak Tahu Kemana Dana Cadangan Papua Mengalir

Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Yakobus…

3 hours ago

Cafe dan Resto di Holtekamp Jadi Sumber Pajak Menjanjikan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, mengatakan penyumbang terbesar penerimaan pajak…

3 hours ago