Categories: PEGUNUNGAN

Harta Terpidana Kasus Korupsi Dana Desa Lanny Jaya Masih Ditelusuri

WAMENA – Usai mengembalikan kerugian negara yang didapatkan dari dua orang terpidana kasus Korupsi dana desa dari Kabupaten Lanny Jaya, kini Kejaksaan Negeri Jayawijaya kembali mengincar ada aliran dana dan beberapa harta benda dari beberapa terpidana lainnya untuk nantinya di kembalikan lagi kepada kas nagara.

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya Sunandar Pramono, SH, MH menyatakan masih ada terpidana lainnya yang aliran dananya akan disita untuk nanti di kembalikan kepada kas negara, sementara lainnya masih menunggu lelang harta bendanya yang telah disita dalam kasus korupsi dana desa kabupaten Lanny Jaya tahun 2022-2024.

  “Saat ini untuk uang tunai yang kita akan sita itu dari terdakwa PW sebesar Rp 1 Miliar namun hingga kini yang bersangkutan belum bisa mengikuti sidang lanjutan dengan agenda tuntutan jaksa karena kesehatannya terganggu,”ungkapnya Sabtu (25/7) di Wamena.

Menurutnya, untuk terpisana yang sudah ada putusan hukum tetap ada beberapa yang harta bendanya telah disita, hanya saja hingga saat ini belum dilelang, oleh karena itu, nantinya akan segera di lelang agar bbisa sesegera mungkin untuk mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan dari perkara ini.

Kata Kejari Jayawijaya, untuk saat ini yang sudah bisa dilakukan penyitaan antara lain ada beberapa mobil, tanah, rumah,  aset -aset milik para terpidana ini tak hanya ada di Wamena saja, tetapi tersebar di beberapa daerah, sehingga akan dicoba telusuri lagi mungkin masih ada aset -aset lain yang bisa ditemukan.

“Aset milik terpidana ini ada di Wamena, Yogjakarta, Jayapura, Tanah Toraja, kita akan tetap berupaya untuk melacak aset dari terpisana melalui badan pemulihan aset diharapkan bisa semaksimal mungkin bisa memulihkan keuangan aset ini,” Kata Sunandar Pramono.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Atasi Ketimpangan Layanan Medis, Dokter dan Perawat Papua Harus Perkuat Skill

Papua Surgical Update (PSU) 2026 ini diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari dokter spesialis,…

22 hours ago

Pasca Penertiban, Pemkot Didesak Data Ulang Pedagang

Pares menyatakan, Komisi C secara penuh mendukung langkah tegas Pemkot Jayapura dalam menertibkan area pasar.…

1 day ago

Terindikasi Melanggar, Ribuan Barcode BBM Bersubsidi Diblokir

   Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua dan Maluku Ispiani…

1 day ago

Pemilihan Rektor Uncen Jadi Agenda Prioritas

   Untuk memastikan roda organisasi dan pelayanan akademik tidak terhenti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan…

1 day ago

Gubernur: Layanan Pertanahan Harus Menjangkau Pelosok!

Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mendorong pelayanan pertanahan dapat menjangkau masyarakat hingga wilayah pelosok melalui…

1 day ago

Manfaatkan Dana Kampung untuk Kembangkan Potensi Lokal

  Abisai menilai, kearifan lokal dan berbagai potensi yang dimiliki setiap kampung merupakan kekayaan yang…

1 day ago