

WAMENA – Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi menegaskan jika pembangunan kantor kampung yang dilakukan oleh 328 kampung dari 40 Distrik di Kabupaten Jayawijaya merupakan tanggungjawab kampung sendiri dan bukan menjadi tanggungjawab pemda. Sebab kampung memiliki anggaran dana desa untuk membangun fasilitas itu.
“Kalau mambangun kantor kampung dan fasilitas di kampung, manfaatkan dana kampung itu sebaik mungkin sesuai dengan program yang diajukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK),”ungkapnya jumat (24/7) kemarin.
Menurutnya, pemerintah tak bisa mengambil pembangunan kantor kampung atau sejumlah fasilitas kampung itu secara keseluruhan, karena dana desa diberikan kepada kampung untuk mensejahtrahkan masyarakat dikampung dengan membanggung fasilitas penunjang yang dibutuhkan oleh masyarakat dikampung.
“Mungkin kalau pembangunan kantor kampung bisa pemerintah campur tangan tetapi hanya sedikit-sedikit tak bisa semuanya dibebankan kepada pemerintah,”jelas Wakil Bupati (jo/tri)
Insiden ini menarik perhatian luas setelah proses penemuan korban disiarkan secara langsung melalui media sosial…
Sebagian dokter spesialis Rumah Sakit Daerah (RSUD) Merauke memilih mogok kerja pada Sabtu (9/5). Mereka…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Binmas Polres Jayawijaya Iptu. Zabur Esomar pencarian dimulai sejak pukul 08.20…
Kunjungan rombongan tersebut ke Yalimo didampingi oleh Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Dr. Ones Pahabol. …
Ketua PAK-HAM Papua Dr. Methodius Kossay, SH,.M.Hum, CT,.CMP menyatakan negara harus hadir secara nyata dalam…
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan dalam panen raya ikan air tawar, pemerintah…