

Korban Nelius Yikwa Karyawan Magang dari Kabupaten Tolikara di PLN UP3 Wamena saat dievakuasi dari atas tiang listrik di Kampung Lantipo usai mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia di tempat karena disengat aliran listrik, Jumat, (22/4). ( FOTO: Denny/ Cepos )
WAMENA—Kepolisian Resort Jayawijaya memastikan jika kasus kecelakaan kerja yang dialami karyawan magang PLN UP3 Wamena akan diselidiki dengan melakukan pemeriksaan kepada saksi -saksi.
Kapolres Jayawijaya AKBP. Muh Safei, AB, SE menyatakan, pihaknya akan mengambil langkah -langkah, di mana setiap ada kejadian dan ada laporan polisinya maka kepolisian akan melakukan penyelidikan, apabila ditemukan dugaan penyimpangan terhadap siklus kegiatan pekerjaan itu. maka akan ditindaklanjuti secara hukum.
“Kita akan melihat garis komando yang bertanggungjawab di lapangan siapa, setelah itu kita bisa mengetahui, ini kelalaian atau miss komunikasi yang terjadi ,”ungkapnya, Sabtu (23/4) kemarin.
Menurutnya, kalau dalam penyelidikan itu terbukti ada unsur kelalaian dan cukup bukti maka bisa ditingkatkan ke penyidikan, namun kalau dari keluarga maupun perusahaan ingin menyelesaikan secara kekeluargaan maka Polres Jayawijaya juga akan memfasilitasi untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Memang ada ketentuan, apabila kedua pihak sepakat, apalagi kasus ini tak ada unsur kesengajaan maka tergantung dari kedua belah pihak untuk menyelesaikannya seperti apa,”jelas Safei.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan perusahaan dalam hal ini PLN UP3 Wamena dan pihak keluarga, di mana keduanya kemarin sepakat untuk mengantarkan jenazah korban Nelius Yikwa (22) ke Kabupaten Tolikara lebih dulu untuk dimakamkan, setelah itu baru dilakukan pertemuan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Untuk penyelesaiannya, kita dari Polres Jayawijaya akan fasilitasi kedua pihak bertemu,namun kita tunggu pihak keluarga dari korban datang dari Tolikara dulu,”bebernya.
Ia juga memastikan sementara ini dari hasil penyelidikan sementara pada saat kejadian kecelakaan kerja itu, diketahui tak ada unsur kesengajaan, hanya miss komunikasi yang menyebabkan kelalaian dari korban dalam melakukan pekerjaan rutin untuk pemeliharaan jaringan listrik dalam Kota Wamena dan sekitarnya.
“Dari keterangan awal saksi yang dikumpulkan di lapangan, dugaan sementara miss komunikasi yang mengakibatkan kelalaian dari korban, namun kita masih telusuri lebih jauh masalah ini,”tutupnya.(jo/tho)
Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…
Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…
Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…
- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …