Categories: PEGUNUNGAN

Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU Lanny Jaya Minta Dihentikan

WAMENA-Sejumlah masyarakat Kabupaten Lanny Jaya mendatangi Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan, Senin, (21/8), kemarin.

Mereka mendesak KPU dan Tim Seleksi (Timsel) untuk menghentikan tahapan proses seleksi calon anggota KPU Lanny Jaya, sebab ada pergeseran nomor urut dari salah satu calon yang digantikan dengan calon lain.

Koordinator aksi, Wemius Kogoya menyatakan, pergeseran nomor urut calon anggota KPU Lanny Jaya dengan memasukkan nama dari calon yang bukan orang asli Lanny Jaya.

“Kenapa nama Pilemon Way ini, dia bukan anak Lanny Jaya. Dari pertama tidak ada nama, tapi tiba-tiba muncul di pengumuman dan menggeser nama anak Lanny Jaya,” ungkapnya, Senin (21/8) saat ditemui di Kantor KPU Papua Pegunungan.

Wemius Kogoya meminta agar KPU Papua Pegunungan segera hentikan  tahapan seleksi yang dilakukan Timsel KPU Kabupaten Lanny Jaya karena tidak ada keterbukaan dalam melakukan seleksi  sebagai penyelenggara Pemilu 2024 mendatang.

“Kerja Timsel tidak benar, itu pandangan kami, jadi kedepan tidak boleh terjadi lagi, penyataan yang tadi kami sampaikan harus ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sementara itu, 3 komisioner KPU Papua Pegunungan yaitu, Theo Kossay, Naftali Paweka dan Ketua KPU Daniel Jingga menyatakan akan menindaklanjuti masalah ini agar tahapan seleksi bisa berjalan dengan baik.

Dikatakan, pihaknya akan meneruskan aspirasi masyarakat Lanny Jaya itu ke KPU RI dan Timsel untuk ditindaklanjuti, karena kewenangan ada pada KPU RI untuk melakukan seleksi terhadap calon anggota KPU Kabupaten Lanny Jaya.

“Kewenangannya ada di KPU RI, kami  KPU Provinsi tidak ada kewenangan, kita hanya sampaikan masalah ini saja,” tutup Ketua KPU Papua Pegunungan. (jo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

14 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

15 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

16 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

17 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

18 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

19 hours ago