Cegah Covid-19, Peserta RDP Lapago Dibatasi

Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM bersama Dandim 1702/ Jayawijaya Letkol Inf Candra Dianto, SH saat melakukan koordinasi dengan Ketua DAP Lapago Dominikus Sorabut untuk pengamanan dan pembatasan jumlah peserta RDP, Selasa (17/11). ( FOTO: Denny/ Cepos)

WAMENA-Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Wilayah Lapago yang difasilitasi oleh Dewan Adat Papua (DAP) wilayah Lapago diizinkan aparat untuk dilangsungkan, namun tetap mematuhi maklumat Kapolda Papua yang pesertanya tak boleh lebih dari 50 orang, serta tetap menjaga protokol kesehatan agar menghindari klaster baru penyebaran Covid -19.

    Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen bersama Dandim 1702/ Jayawijaya Letkol Inf Candra Dianto  turun langsung melakukan pengamanan RDP di gerbang Honay kampung Kama Wamena. Kapolres  menyatakan, untuk kegiatan rapat dengar pendapat yang difasilitasi oleh Dewan Adat Papua Wilayah Lapago untuk menerima masyarakat yang akan dilanjutkan ke MRP di Jayapura.

   “Selaku penanggung jawab Kamtibmas di wilayah Jayawijaya, kami dari Polres Jayawijaya telah menurunkan personel kepolisian yang dibackup oleh TNI, khususnya Kodim 1702 / Jayawijaya dan kami turun langsung melakukan pengamanan di pintu masuk kegiatan tersebut,”ungkapnya Kapolres ditemui di lokasi Kampugn Kama, Selasa (17/11) kemarin.

   Selain mengamankan, kata Kapolres, pihaknya juga membatasi warga yang datang sesuai dengan Maklumat Kapolda Papua, Rapat Dengar Pndapat diperbolehkan, namun tidak lebih dari 50 orang untuk mencegah penyebaran Covid -19.

  “Kalau ada kegiatan yang mengumpulkan masa kemungkinan bisa terjadi klaster baru penyebaran Covid -19, tentu pembatasan warga untuk mengikuti RDP ini juga merupakanupaya untuk melindungi masyarakat dari Covid -19,”kata Rumaropen.

    Menurutnya, beberapa warga yang diberikan kesempatan   untuk menyampaikan aspirasinya kepada DAP, namun tetap dalam pengawasan aparat gabungan TNI/ Polri yang melakukan pengamanan di Kampung Kama Wamena.

   “Yang mengikuti kegiatan RDP sekitar 45 sampai dengan 50 orang warga, ini juga dimaksudkan agar situasi keamanan tetap terkendali  dan akan berakhir sekitar pukul 15.00 WIT, sehingga untuk mobilisasi masyarakat kembali pulang kalau DAP meminta kita akan bantu fasilitasi dengan kendaraan dari Polres dan Kodim,”tutup Kapolres. (jo/tri)

newsportal

Recent Posts

Dua Kelompok yang Berkonflik Diminta Segera Berdamai

​Kapolres Mimika, AKBP Alfredo A. Rumbiak, menyatakan aparat keamanan terus mengawal situasi di lapangan agar…

9 minutes ago

Dorong Pengelolaan Keuangan Transparan dan Akuntabel Bagi 91 Kampung

Pelatihan ini digagas oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Keerom dan melibatkan operator…

39 minutes ago

Enggan Jauh dari Laut, Menanti Bantuan untuk Bangun Kembali Rumah dan Kos

  Cukup banyak warga korban kebakaran yang  menempatinya. Sebagian besar adalah warga yang masih berkeluarga,…

1 hour ago

Polisi Tangkap Satu Pelaku Kasus Panah Wayer di Mimika

​Insiden berdarah di Bundaran Petrosea itu menimpa dua orang pelajar. Kedua korban mengalami luka tembak…

2 hours ago

Fakta Baru Syarat Pendidikan Gibran

Merespon terkait dengan putusan MK tersebut ​Pengamat Kebijakan Publik sekaligus akademisi, Dr. Methodius Kossay, S.H.,…

2 hours ago

Kecelakaan Kerja di Hiripau, Seorang Pria Tewas Mengenaskan

Seorang pekerja (ABK) tewas dengan kondisi mengenaskan saat menurunkan kapal yang selesai diperbaiki ke sungai.…

3 hours ago