Site icon Cenderawasih Pos

Pemuda Papua Pegunungan Tuntut Keberpihakan 80:20

Aksi lintas pemuda Papua Pegunungan di Kantor Gubernur Papua Pegunungan, Selasa, (16/5), kemarin. (Denny/ Cepos)

WAMENA-Aksi demo pemuda Papua Pegunungan di depan Kantor Gubernur Papua Pegunungan, Selasa, (16/5), mempertanyakan keberpihakan 80:20 persen pada Orang Asli Papua, khususnya tenaga honorer.

Dalam aksi tersebut, massa meminta kejelasan dari Pemprov Papua Pegunungan terkait tenaga honorer yang dipekerjakan secara diam-dia di setiap OPD, mereka bertanya apakah orang Papua bisa diterima sebagai honorer di daerah lain.

Honorer yang ada saat ini tidak tahu dari mana masuknya, sementara yang berjuang dalam pembentukan DOB Papua Pegunungan hanya menonton, oleh karena itu, massa meminta data honorer yang ada di Pemprov Papua Pegunugan dari setiap OPD.

Sementara itu, Tokoh Pembentukan Papua Pegunungan Briyur Wenda menyatakan, pihaknya sendiri tidak tahu ada honorer yang masuk ke instansi di Pemprov Papua Pegunungan, ia sendiri baru mengetahui saat ini, oleh karena itu OPD diminta jangan membuat konflik di Wamena dengan memasukkan honorer.

“Saya minta tiap OPD print daftar honorer. Untuk melihat masalah ini. Jangan sampai masalah seperti ini menimbulkan konflik di tengah masyarakat,”ungkapnya.

Sementara itu, PJ Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Komdomo, SH, MH meminta perwakilan massa dari 8 kabupaten untuk melakukan diskusi bersama secara tertutup guna membicarakan tuntutan yang disampaikan.

“Honorer ini direkut kepala OPD, karena mereka punya pos anggaran untuk bayar, namun tentu saya akan evaluasi lagi dan setiap OPD yang mencari tenaga honorer harus dengan persertujuan gubernur dan SK-nya itu dikeluarkan OPD sendiri,” kata Gubernur Nikolaus.

Sementara pelantikan pejabat esalon III dan IV dalam waktu dekat ini akan dilakukan, saat ini akan ada lelang jabatan, begitu juga dengan jabatan Sekda, semua tuntutan dari pemuda Papua Pegunungan ini akan menjadi bahan evaluasi ke depan.

“Kita akan evaluasi semua apa yang menjadi tuntutan mereka agar tidak menimbulkan keresahaan bagi masyarakat Papua Pegunungan, prioritas saya tetap 80:20 sesuai undang –undang Otsus,”tutupnya. (jo/tho)

Exit mobile version