Categories: PEGUNUNGAN

Batas Waktu Aktifitas Masyarakat Perlu Dikaji Lagi

Penertiban pedagang di Pasar Potikelek oleh aparat Gabungan TNI/Polri dan Satpol PP beberapa waktu lalu. (FOTO: Denny/ Cepos )

WAMENA-Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua mengaku belum melakukan rapat Koordinasi dengan Forkopimda Jayawijaya untuk mengambil sikap terkait dengan  revisi surat edaran yang telah dikeluarkan sebelumnya. Yakni, terkait  pembatasan aktifitas masyarakat di Jayawijaya. Namun ia merencanakan untuk melakukan pertemuan itu.

  “Kami belum melakukan pertemuan dengan Forkopimda Jayawijaya untuk menentukan sikap yang harus diambil oleh pemerintah pasca ada 3 pasien yang positif di Jayawijaya ,”ungkapnya Rabu (15/4) kemarin.

  Menurutnya, sebelum ada langkah untuk melakuka revisi maka pemerintah harus memastikan jika kebutuhan masyarakat di kampung -kampung terkait  bahan makanan telah tercukupi oleh pemerintah terlebih dahulu, supaya ketika disepakati untuk menutup semua aktifitas masyarakat tidak akan ada masalah lagi.

“Kita perlu pastikan bahan makanan untuk masyarakat harus terpenuhi dulu sehingga langkah yang kita lakukan ini tidak berpengaruh kepada dampak sosial masyarakat di Jayawijaya,”jelasnya.

  Untuk memenuhi itu, kata Jhon Banua, pihaknya telah meminta 800 ton  beras yang dipersiapkan oleh Bulog Wamena untuk dibagikan kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dalam batasan waktu yang diberlakukan oleh pemerintah.

“Untuk saat ini semua aktifitas masyarakat masih sampai pukul 18.00 WIT,  sudah harus dikosongkan, mungkin batasan ini akan lebih diperketat lagi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19 di Jayawijaya,”katanya.

  Secara terpisah Kapolres Jayawijaya memastikan jika hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat terus -menerus agar bisa menutup tempat usahanya pada waktu -waktu yang ditentukan pemerintah.

  Terkait dengan revisi batasan waktu,  Kapolres Rumaropen mengaku masih menunggu keputusan dari pimpinan daerah untuk melakukan rapat koordinasi. Artinya apapun langkah yang diambil oleh pemerintah dalam penanganan, pencegahan dan penyebaran Covid -19 di Jayawijaya selalu didukung agar korban tak bertambah.

  “Untuk penertiban masyarakat kita masih menunggu pimpinan daerah untuk melakukan rapat koordinasi bersama untuk mengambil langkah selanjutnya, kalau ada keputusan maka kita juga bisa mengambil langkah konkret,” beber Rumaropen.(jo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Hari Kedua Pencarian, 4 Nelayan Hilang Kontak di Perairan Atuka Belum Ditemukan

Menggunakan Rigid Bouyancy Boat (RBB) 600 PK, tim menyisir perairan Puriri sejauh 11 mil laut…

21 hours ago

PNG Semakin Perberat Hukuman bagi Nelayan Indonesia

Rekianus mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Port Moresby…

22 hours ago

Kasus Penipuan Loker di Mimika, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan lowongan…

23 hours ago

BNN Mimika: Tembakau Sintetis Marak di Kalangan Pelajar

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika mencatat tren penyalahgunaan narkotika kini marak menyasar kalangan pelajar…

1 day ago

Kemenkes Gandeng Pemprov Papeg, Buka Layanan Jantung Hingga Kanker

Kerja sama tersebut melibatkan Kementerian Kesehatan, 14 rumah sakit rujukan nasional, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,…

1 day ago

Polisi Selidiki Kebakaran Rumah di Kelurahan Kelapa Lima

Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.30 WIT. Piket Satreskrim menerima laporan mengenai terbakarnya rumah milik…

1 day ago