Categories: BIAK

Di Biak, Diberlakukan Jam Malam

Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd ( FOTO: Fiktor/Cepos)

Mulai Pukul 20.00 – 04.00 WIT  Dilarang Keluar

BIAK-Pemerintah Kabupaten Biak Numfor terus melakukan berbagai upaya tegas dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penularan virus corona (Covid-19). Salah satunya yang kembali dilakukan adalah dengan membatasi jam malam untuk beraktivitas bagi warga Kabupaten Biak Numfor. 

   Sesuai dengan instruksi Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd, Nomor : 188.3/211 tentang larangan keluar malam dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19, maka jam aktivitas malam hanya diperbolehkan sebelum pukul 20.00 – 04.00 WIT, atau setelah jam 4 subuh baru boleh beraktifitas lagi.

  Selain tim medis, petugas kesehatan dan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dilarang keluar di atas jam yang telah ditentukan, kecuali ada aktivitas darurat yang akan dilakukan terkait dengan penanganan medis (mengantar orang sakit, orang yang akan melahirkan atau membeli obat). Bagi yang melanggar aturan itu akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. 

 “Langkah ini diambil oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk melarang orang datang dari luar, namun kita juga tidak tahu jangan sampai ada yang di luar kendali kami. Intinya bahwa kebijakan ini diambil untuk kepentingan bersama dan saya harap semua pihak memahami serta mengikutinya,” ujar Bupati. 

  “Saya juga kembali mengimbau mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Biak Numfor yang kita cintai ini bebas dari virus corona, mari bantu pemerintah khususnya lagi Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dengan memperhatikan anjuran dan himbauan, dan tetap jaga diri dengan baik,” lanjut Bupati kembali memberikan imbauan.(itb/tri) 

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Banyak Guru Belum Nikah, Pemkab Merauke Akan Gelar Nikah Massal

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Romanus Kande Kahol mengatakan, salah satu alasan nikah…

6 minutes ago

Materi LKPJ Harus Berbobot dan Bisa Dipertanggungjawabkan

Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura resmi membuka Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan II Tahun…

36 minutes ago

Kejar Target Serapan Anggaran, Bupati Mimika Segera Evaluasi Alotnya Proses Tender

Memasuki semester kedua tahun anggaran 2026, Bupati Mimika Johannes Rettob memberikan atensi khusus terhadap proses…

1 hour ago

IPM Kota Jayapura 2025 Meningkat, Angka Kemiskinan Juga Naik

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo melalui Wakil Wali Kota, Rustan Saru, memaparkan berbagai capaian pembangunan…

2 hours ago

Kemenkes Gandeng Enam Provinsi di Tanah Papua Percepat Eliminasi TBC dan Malaria

Ia menyebutkan, Indonesia saat ini menempati posisi kedua dengan kasus TBC terbanyak di dunia. Sementara…

2 hours ago

Pendataan 2.500 Rumah Bantuan Pusat Dipercepat

emerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempercepat pendataan penerima program…

3 hours ago