Pemeriksaan Covid di Bandara Karubaga Diperketat

Anggota Polres Tolikara saat melakukan pengawasan kepada setiap penumpang yang melakukan pemeriksaan petugas kesehatan di Bandara Karubaga Kabupaten Tolikara. ( FOTO: Dok Polres Tolikara For Cepos)

KARUBAGA-Guna memutus rantai penyebaran Covid – 19, Satgas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Tolikara, terdiri dari petugas medis dan anggota Polres Tolikara yang  bertugas di bandara udara Karubaga memperketat pemeriksaan terhadap penumpang berangkat maupun datang dari luar Kabupaten Tolikara.

  Kapolres Tolikara AKBP DR. Y. Takamully, SH, MH mengaku pihaknya telah menempatkan personel kepolisian di bandara udara Karubaga, yakni Brigadir Eko Susanto dan Briptu Rendi M. Kbarek beserta tenaga medis bekerja sama dalam melakukan pengecekan kesehatan kepada para penumpang yang keluar maupun yang baru datang.

  “Anggota yang bertugas di bandara  wajib malekukan pengawasan terhadap penumpang yang memasuki Bandara Karubaga, wajib mematuhi protokol kesehatan yakni mengunakan masker, dan dapat dilakukan pemeriksaan oleh tim medis,” ungkapnya, Sabtu (12/12) kemarin.

   Menurutnya, personel PAM Bandara melakukan pemeriksaan kesehatan, Penumpang yang berangkat mengecek suhu tubuh, menunjukkan Surat Keterangan Rapid Test dari pihak rumah sakit RSUD Karubaga maupun Puskesmas, sedangkan penumpang dari luar tetap sesuai dengan prosedur

  “Tak hanya itu, kami terus memberikan edukasi serta imbauan kepada para penumpang bahwa di masa pandemi saat ini, kita semua wajib mematuhi anjuran pemerintah yakni 3M + 1T jadi para penumpang untuk tidak berkerumun di satu tempat atau satu ruangan,” jelas Takamully.

  Mantan Wakapolres Jayapura kota menyatakan Bandara telah menyiapkan fasilitas yakni tempat duduk, bagi tempat yang telah ditandai dengan tanda X (silang) warga tidak boleh menduduki tanda tersebut sebagai bentuk jaga jarak bagi penumpang

  “Saya selaku Wakil Ketua II Satgas Covid -19 mengucapkan banyak terima kasih atas kinerja Tim medis dan anggota Polres yang tergabung dalam satgas yang sampai saat ini masih bekerja dalam memutus rantai covid – 19.”bebernya 

  Kapolres Tolikara juga mengajak kepada setiap penumpang pesawat berangkat maupun tiba mengikuti anjuran pemerintah demi keselamatan  bersama akan wabah Covid – 19 , ia juga menghimbau bagi penumpang melalui jalur udara, aturan penerbangan jangan pernah membawah barang terlarang Narkoba maupun miras masuk ke Kabupaten Tolikara, 

  “Apabila ditemukan ada warga yang membawa barang terlarang seperti miras dan narkoba kami akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Takamully. (jo/tri)

newsportal

Recent Posts

Masih Syok! Sulit Lupakan Kenangan Tinggal di Rumah yang Kini Telah Hangus

  Para ibu tampak lebih banyak berbaring dan beristirahat di dalam tenda. Sementara sejumlah bapak…

2 hours ago

Mitos atau Fakta, Terlalu Banyak Makan Kacang Goreng Bisa Menyebabkan Jerawat?

Pada dasarnya, kacang bukan satu-satunya makanan yang dapat dikaitkan dengan munculnya jerawat. Jerawat dipengaruhi oleh…

3 hours ago

Pemerintah Klaim Pengangguran Turun 4,65%

Dalam acara Kick Off Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Angkatan 4 yang digelar secara hibrida…

4 hours ago

Anggaran Podcast Kemenkop Capai Rp103 Miliar Dipertanyakan

Sorotan tersebut makin menguat lantaran realisasi anggaran tahun 2026 yang sebesar Rp72 miliar dilaporkan baru…

5 hours ago

Malaysia dan Brunei Bawa Kabut Asap Kalimantan ke ASEAN

Malaysia selanjutnya bersiap mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat ASEAN. Menteri Luar Negeri Malaysia juga ditugaskan…

6 hours ago

Kepadatan Pengunjung Jadi Tantangan, Sepanjang Jalan rezeki Terus Mengalir

Memang, malam itu, santri asal Bangil, Kabupaten Pasuruan, ini sedang menjalankan tugas untuk membersihkan sampah,…

7 hours ago