Menurutnya, memang secara perhitungan untuk pelayanan kesehatan ini masih perlu tenaga sukarela ini, sehingga diharapkan pemerintah daerah bisa mencari jalan bagaimana untuk menyanggah mereka lewat jalur P3K, jalur CPNS, Kontrak agar mereka punya sedikit penghargaan dari pemerintah karena mereka bekerja pelayanan pemerintah.
“Kalau secara sub-sub itu, dalam satu puskesmas minimal 9. itu bukan berarti harus dalam satu puskesmas itu 9 tapi bisa lebih.,”ujarnya
Willy juga mencontohkan misalnya pada satu puskesmas kalau untuk dokter hanya satu dan dia layani misalnya 1000 orang namun kalau jumlah penduduk dari 2000 harus dua dokter sebab ini di perhitungan secara beban kerja, begitupun dengan tenaga analis dan seterusnya.
“Rata-rata setiap puskesmas itu dia harus punya 9 tenaga medis harus isi, baik dokter, bidan, perawat harus ada. ini standar minimal yang disampaikan kementerian di masing-masing puskesmas.” tutupnya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…
Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…
Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Jayapura Anitha Hening Yocku dalam keterangannya di Jayapura, Kamis,…