Categories: PEGUNUNGAN

Kios dan Truk ASN Mamteng Dirusak

Anggota Sat Reskrim Polres Jayawijaya menunjukkan truk yang dibakar oleh keluarga korban Wenema Lokobal di Jalan Hom-Hom Wamena ( FOTO : Dok Polres Jayawijaya)

WAMENA-Lantaran diduga meninggal dunia karena keracunan makanan, keluarga dari Korban Wenema Lokobal (7) nekat melakukan pengerusakan kios dan pembakaran terhadap truk milik seorang ASN Pemkab Mamberamo Tengah,   Agustina Palimpo (44) di jalan Hom-hom Wamena, Senin (10/6) kemarin.

  Dari informasi yang dihimpun Cenderawasih Pos bermula sekitar pukul 10.45 WIT pada saat korban Wenema Lokobal mengalami mual dan muntah setelah memakan snack yang dibeli dari salah satu kios yang tidak jauh dari rumahnya. Korban sempat dilarikan ke RSUD Wamena, dan mendapat perawatan, namun pada pukul 13.00 WIT, korban tidak tertolong lagi.

  Keluarga korban curiga, meninggalnya korban  akibat keracunan makanan yang dibeli dari kios dekat rumahnya. Keluarga korban pun  langsung merusak kios yang dicurigai menjual makanan yang dibeli korban. Tak hanya itu, keluarga korban juga membakar truk pemilik kios. 

  Beruntung aparat kepolisian yang mendengar kejadian tersebut merespon dan langsung mengamankan TKP serta mengamankan pemilik kios hingga tak ada korban jiwa dalam isiden pengerusakan tersebut.

  Kapolres Jayawijaya AKBP, Tonny Ananda Swadaya saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pengrusakan   yang merupakan aksi spontan dari masyarakat yang   marah karena mencurigai kalau korban itu keracunan makanan.

  “Kita juga belum bisa membuktikan apakah korban memang meninggal akibat memakan snack itu atau bukan, kita masih butuh pembuktian dari dokter forensic, cuma sangat disayangkan keluarga tidak menghendaki untuk dilakukan outopsi kepada korban,”ungkapnya Selasa (11/6) kemarin.

   Kapolres telah memerintahkan anggotanya untuk segera mengambil sampel sari makanan itu dan akan mengirimkan ke labfor kepolisian. “Kita ingin mengetahui   apakah betul makanan yang dimakan oleh korban beracun atau tidak dan sisa makanan yang dimakan oleh korban kita cari, apabila terbukti beracun atau kedaluwarsa kita proses hukum pabrik pembuatnya, kalau penjual kan tidak tahu apa-apa dan hanya menjual saja,”kata Tonny.

   “Kami juga akan memproses para pelaku yang telah melakukan pengerusakan itu, karena apapun alasannya tidak bisa semena –mena melakukan pengerusakan terhadap barang milik orang lain. Sebab, selain merusak, massa  juga menjarah sejumlah barang dalam kios tersebut,”tambahnya. (jo/tri) 

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

DPRK Jayawijaya Sidak Dinsos dan RSUD Wamena

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya melalui Komis C melakukan Sidak ke Dinas Sosial untuk…

15 minutes ago

Proposalnya Ditolak ITS, Eh Malah Raih S3 di Berlin

Setahun berikutnya, ia menuntaskan S2 di jurusan Informatika dari kampus yang sama pada 2013. Sejak…

45 minutes ago

Efisiensikan Biaya Operasional Penerbangan, Trigana Batasi Penerimaan Barang Cargo ke Wamena

Aviasi Penerbangan Trigana Air Service saat ini sedang melakukan efisiensi biaya operasional penerbangan yang cukup…

1 hour ago

Pemprov Papua Selatan Bentuk Forum Energi Daerah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan menggandeng Global Green Growth Institute (GGGI) dan para pemangku kepentingan…

2 hours ago

Longsor di Distrik Walaik Rusak Lahan Pertanian Rumah Warga

Setelah bencana longsor yang terjadi di Distrik Tagineri, Tanggime dan Bolakme (Banjir), kini giliran Distrik…

2 hours ago

Banyak Guru Belum Nikah, Pemkab Merauke Akan Gelar Nikah Massal

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Romanus Kande Kahol mengatakan, salah satu alasan nikah…

3 hours ago