Categories: PEGUNUNGAN

Kios dan Truk ASN Mamteng Dirusak

Anggota Sat Reskrim Polres Jayawijaya menunjukkan truk yang dibakar oleh keluarga korban Wenema Lokobal di Jalan Hom-Hom Wamena ( FOTO : Dok Polres Jayawijaya)

WAMENA-Lantaran diduga meninggal dunia karena keracunan makanan, keluarga dari Korban Wenema Lokobal (7) nekat melakukan pengerusakan kios dan pembakaran terhadap truk milik seorang ASN Pemkab Mamberamo Tengah,   Agustina Palimpo (44) di jalan Hom-hom Wamena, Senin (10/6) kemarin.

  Dari informasi yang dihimpun Cenderawasih Pos bermula sekitar pukul 10.45 WIT pada saat korban Wenema Lokobal mengalami mual dan muntah setelah memakan snack yang dibeli dari salah satu kios yang tidak jauh dari rumahnya. Korban sempat dilarikan ke RSUD Wamena, dan mendapat perawatan, namun pada pukul 13.00 WIT, korban tidak tertolong lagi.

  Keluarga korban curiga, meninggalnya korban  akibat keracunan makanan yang dibeli dari kios dekat rumahnya. Keluarga korban pun  langsung merusak kios yang dicurigai menjual makanan yang dibeli korban. Tak hanya itu, keluarga korban juga membakar truk pemilik kios. 

  Beruntung aparat kepolisian yang mendengar kejadian tersebut merespon dan langsung mengamankan TKP serta mengamankan pemilik kios hingga tak ada korban jiwa dalam isiden pengerusakan tersebut.

  Kapolres Jayawijaya AKBP, Tonny Ananda Swadaya saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pengrusakan   yang merupakan aksi spontan dari masyarakat yang   marah karena mencurigai kalau korban itu keracunan makanan.

  “Kita juga belum bisa membuktikan apakah korban memang meninggal akibat memakan snack itu atau bukan, kita masih butuh pembuktian dari dokter forensic, cuma sangat disayangkan keluarga tidak menghendaki untuk dilakukan outopsi kepada korban,”ungkapnya Selasa (11/6) kemarin.

   Kapolres telah memerintahkan anggotanya untuk segera mengambil sampel sari makanan itu dan akan mengirimkan ke labfor kepolisian. “Kita ingin mengetahui   apakah betul makanan yang dimakan oleh korban beracun atau tidak dan sisa makanan yang dimakan oleh korban kita cari, apabila terbukti beracun atau kedaluwarsa kita proses hukum pabrik pembuatnya, kalau penjual kan tidak tahu apa-apa dan hanya menjual saja,”kata Tonny.

   “Kami juga akan memproses para pelaku yang telah melakukan pengerusakan itu, karena apapun alasannya tidak bisa semena –mena melakukan pengerusakan terhadap barang milik orang lain. Sebab, selain merusak, massa  juga menjarah sejumlah barang dalam kios tersebut,”tambahnya. (jo/tri) 

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Lapas Wamena Over Kapasitas

Kepala Lapas Wamena Lukas Aponno, SH menyatakan, meskipun saat ini Lapas Wamena mengalami over kapasitas,…

1 day ago

Festival Budaya Biak – Melanesia 2026 Siap Digelar

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Biak Kabupaten Biak Numfor, Turbey Onny Dageubun, S.Pi.,M.Si mengatakan, Festival…

1 day ago

Kabut Asap di Wamena Merupakan Kiriman dari Papua Selatan

Prakirawan BMKG Station II B Wamena Bahrul Iskandar menyatakan kabut asap yang menyelimuti kota Wamena…

1 day ago

Gubernur Apolo Tekankan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menegaskan pembangunan sektor kesehatan tidak cukup hanya dengan menyediakan gedung…

1 day ago

Kasus Kusta di Papua Naik,  Siapkan Empat Strategi Untuk Mengatasi

   Kepala Seksi Pemberantasan Penyakit Menular Dinkes Papua, Purnomo Sidhi, mengatakan bahwa hingga September 2026…

1 day ago

Pemprov Papua Selatan Latih 115 Lulusan SMA/SMK OAP

Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, mengatakan pelatihan tersebut merupakan bagian dari pendidikan vokasi yang bertujuan…

1 day ago