

Bupati Yalimo, Nahor Nekwek, SPd, MM bersama Kapolres Yalimo, AKBP Napitupulu, Kepala Distrik Abenaho, Herlinus Wandik, Direktur Utama PT. Wesi Laskar Onesimus Hiluka saat melakukn kunjungan kerja ke Distrik Abenaho, kemarin.
YALIMO- Bupati Yalimo, Nahor Nekwek, SPd, MM bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke Kampung Aluki Distrik Abenaho, guna meletakkan batu pertama pembangunan Tower Bakti Said yang akan dibangun Tahun 2022 ini sebanyak 304 unit di lima distrik se- Kabupaten Yalimo.
Acara peletakan batu pertama ini disaksikan oleh Kapolres Yalimo, AKBP Napitupulu, Kepala Distrik Abenaho, Herlinus Wandik, Direktur Utama PT. Wesi Laskar Onesimus Hiluka serta perwakilan masyarakat se-Distrik Abenaho.
Pada kesempatan itu, Bupati Nahor menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Yalimo dan masyarakat menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat terkait pembangunan tower jaringan internet kepada Pemkb Yalimo sebanyak 304 unit yang tersebar di lima distrik se Kabupaten Yalimo. Khusus untuk Distrik Abenaho 41 unit yang tersebar di 109 kampung.
Terkait dengan itu, bupati meminta kepada masyarakat yang ada di lima distrik se- Kabupaten Yalimo untuk sama-sama menjaga jaringan internet yang akan dibangun tersebut.
Ditambahkan, dengan adanya pembangunan jaringan internet di lima distrik se-Kabupaten Yalimo, maka semua perkembangan yang terjadi di mana saja akan cepat dikethui, termasuk aktivitas pemerintahan juga lewat iternet.
“Kegitan belajar mengajar bagi anak sekolah juga lewat internet, karen itu, mohon dukungan dari masyarakat untuk merawat dan menjaga fasilitas ini nanti,”pungkasnya. (Humas)
“Kampus ini dibangun untuk menjawab masalah kesehatan di Papua yang belum selesai-selesai,” ungkap mantan Kepala…
Pemutaran film dokumenter Pesta Babi di Kedai Kopi One Milly, kawasan Skylan, Kota Jayapura, Selasa…
LBH Papua menilai operasi penyisiran aparat keamanan di sejumlah wilayah Kabupaten Dogiyai setelah peristiwa tersebut…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan,melalui Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Robertus Rengil menjelaskan korban…
Lagi-lagi Kantor Distrik Sentani di palang oleh pemilik hak ulayat,mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura harus…
Perkara yang menyeret mantan Bendahara SMA Negeri 4 Jayapura Parmi Milka Mugiutomo, sebagai terdakwa utama…