Site icon Cenderawasih Pos

Hasil Coklit Untuk Menentukan Data Pemilih dan TPS

Rapat kerja tindaklanjut hasil pencocokan dan penelitian atau coklit daftar pemilih dan pembentukan TPS lokasi khusus pada pemilihan tahun 2024 Provinsi Papua Pegunungan di Swissbel Hotel . (Dok KPU Papua Pegunungan for Cepos

WAMENA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan menggelar rapat kerja hasil pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih dan pembentukan TPS lokasi khusus untuk pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024. Ini melibatkan seluruh jajaran KPU di delapan kabupaten.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Jingga mengatakan rapat kerja hasil pencocokan dan penelitian serta pembentukan TPS lokasi khusus untuk pelaksanaan pilkada dilakukan untuk mengecek kembali progres penyusunan kerja petugas pemutakhiran pemilih (Pantarlih) dalam melaksanakan pencocokan dan penelitian di setiap kabupaten.

“Ini nantinya untuk memastikan apakah coklit tersebut telah terlaksana dengan baik atau tidak dari jajaran KPU yang ada di 8 Kabupaten se Papu Pegunungan,” ungkapnya Daniel Jingga Kamis (1/8) di Wamena.

  Disini  salah satu anggota DKPP turut hadir memberikan materi maupun masukan terutama terkait dengan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Ini memang perlu disampaikan kepada semua agar dalam pelaksanaan pilkada serentak bisa menghindari masalah -masalah yang berhubungan dengan kode etik.

“Dengan materi yang disampaikan ini dapat menjadi pegangan untuk kita semua, terutama komisioner baik tingkat provinsi hingga kabupaten serta bagi kepala bagian, kepala sub bagian dan secretariat lainya,” katanya.

Lanjut Daniel, Dengan begitu dalam pelaksanaan tahapan pemilukada pada November 2024 nanti, setiap KPU di Papua Pegunungan dapat terhindar dari sanksi, dan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap semua jajaran KPU di 8 Kabupaten se Papua pegunungan dalam pelaksanaan pilkada serentak untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati bisa terhindar dari hal – hal yang dapat berujung pada sanksi,” bebernya.

Ditempat yang sama Komisioner Divisi Data dan Perencanaan KPU Kabupaten Yalimo, Jhoni Lantipo menyatakan jika selama pelaksanaan coklit oleh petugas pantarlih terdapat kendala terutama mengenai akses pendataan di distrik yang hanya bisa dijangkau dengan pesawat, maupun kendala jaringan internet.

“Seperti di Distrik Welarek dari tujuh titik pencocokan dan penelitian pemilih harus menggunakan pesawat, ditambah dua distrik di Distrik Benawa juga sama, sehingga menyulitkan petugas yang turun ke lapangan,” kata Lantipo.

Selain itu kendala jaringan juga harus dialami petugas di lapangan, sehingga dalam melakukan coklit harus dilakukan secara manual, barulah dimasukan ke dalam aplikasi setelah mendapatkan akses jaringan internet. (jo/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version