Categories: PEGUNUNGAN

ASN Tak Pakai Masker Didenda Rp 250 Ribu

Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua saat memimpin Rapat bersama Forkompimda Jayawijaya. ( FOTO: Denny/ Cepos)

WAMENA Pemerintah Kabupaten Jayawijaya mengeluarkan keputusan untuk memberikan  sanksi membayar Rp 250 ribu bagi aparatur sipil negara (ASN)  yang melanggar protokol kesehatan atau yang tidak menggunakan masker saat ke kantor dan selama jam kantor berlangsung.

     Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua mengatakan sanksi itu mulai diterapkan 7 Oktober mendatang, sehingga dalam minggu -minggu ini akan dimulai dengan sosialisasi terlebih dahulu.

   “Sanksi ini kami akan lakukan di dalam ASN dahulu, karena saya melihat banyak ASN yang masuk kantor itu tanpa masker, nah sekarang kita tertibkan dari dalam pemerintahan sendiri terlebih dahulu dengan penerapan sanksi membayar denda Rp.250 ribu bagi pelanggar.,” ungkapnya Kamis (1/10) kemarin.

   Bupati Jhon juga mengaku sudah menandatangani edaran terkait sanksi tersebut, sehingga ASN wajib menggunakan masker sejak masuk kantor hingga pulang kantor. Artinya selama masuk kantor ASN tetap menggunakan masker hingga mengakhiri jam kerjanya di kantor.

   “Kalau tidak menggunakan masker, akan ada sanksi sebesar Rp250 ribu. Kita bertahap, dari ASN dan nanti akan berkembang lagi ke masyarakat , hanya saja kita tertibkan dari dalam dulu,”kata Jhon Banua

  Walau sanksi itu pertama akan diterapkan bagi ASN, namun semua masyarakat yang hendak datang ke kantor pemerintahan, disana wajib menggunakan masker. Atau warga yang mengurus semua kepentingan ke kantor pemerintahan wajib menggunakan masker, tidak menggunakan masker tak dilayani.

  “Masyarakat kalau tidak gunakan masker, tidak masuk ke kantor pemerintahan dan kami akan libatkan Satpol PP pada kegiatan ini untuk melakukan pengawasan kepada warga yang tak menggunakan masker,”jelasnya.

  Untuk kantor-kantor pemerintah yang jauh dari pusat kota diminta juga harus pakai masker. “Sebab sewaktu-waktu kita sidak dan kalau tidak gunakan masker, kita kenakan sanksi,” tutup Bupati. (jo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Persipura Lakukan Perombakan Besar-besaran

“Untuk saat ini semua masih bisa terjadi. Pemain asing yang pasti kita sedang mencari. Tiga-tiganya…

2 hours ago

DPR RI Didesak Bentuk Pansus Pantau Kerusakan Dampak PSN

Direktur Eksekutif POHR, Thomas Ch. Syufi, menegaskan bahwa karya tersebut bukan sekadar dokumenter biasa, melainkan…

3 hours ago

Hampir Tak Ada Wakil Rakyat yang Bicara Penolakan PSN

Menurutnya, film Pesta Babi membuka ruang diskusi publik terkait persoalan besar yang selama ini dirasakan…

4 hours ago

Keikhlasan Saat Situasi Ekonomi Kurang Bergairah Jadi Ujian Dalam Berkurban

Sejak pukul 05.30 WIT panitia hari-hari besar Islam (PHBI) Provinsi Papua sudah mempersiapkan tempat di…

5 hours ago

TPNPB Bertanggungjawab Atas Pembakaran Fasilitas Umum

TPNPB Kodap XVI Yahukimo juga lanjut Sebby mengancam akan terus melakukan patroli dan operasi terhadap…

6 hours ago

Empat WNA asal China Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Nabire

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan empat warga negara asing (WNA) asal China sebagai tersangka dalam kasus…

13 hours ago