Categories: MERAUKE

Tingkat Kehadiran ASN di Bawah 60 Persen

Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, MSi saat melakukan sidak ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Merauke, Senin (30/12).  ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE- Hari pertama   melaksanakan tugas  setelah libur Natal  pada Senin (30/12), Bupati Merauke Frederikus Gebze , SE, M.Si melakukan   sidak   ke sepuluh  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup  Pemkab Merauke . Sidak yang dilakukan ini untuk  melihat secara langsung  tingkat  kehadiran  para ASN  tersebut dihari pertama kerja setelah libur  Natal.     

   Namun dalam sidak yang dilakukan tersebut,  bupati mendapati  tingkat kehadiran pegawai  masih di bawah 60 persen. ‘’Dari 10 OPD yang saya sidak,   rata-rata tingkat  kehadiran pegawai masih dibawah  60 persen,’’ kata  Bupati Merauke Frederikus   Gebze, kepada media   saat sidak   di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Merauke.

   Menurut Bupati Frederikus Gebze, sidak yang dilakukan ini sesuai dengan instruksi Mendagri dan juga sesuai dengan UU 23 ASN bahwa  yang namanya aparat sipil negara  harus melaksanakan tugas dalam  keadaan apapun sepanjang bukan hari libur.  

   “Tanggal 30  dan 31 Desember    masuk kantor dan tugas kami sebagai pejabat pembina kepegawaian wajib untuk melihat terhadap   kesiapan aparat sipil negara dengan   tujuan pertama   mengecek  kehadiran ASN  tersebut untuk memberikan pelayanan kepada mkasyarakat,’’ kata Bupati.  

   Selain itu juga, kehadiran pegawai  tersebut adalah untuk mempersiapkan  laporan keuangan baik baik dan dinas agar bisa siap secara dini  dalam rangka pertangungjawaban.  Namun diakui bupati, bahwa dari  10 OPD  yang dikunjungi sebagai sampel  dari  seluruh OPD lingkup Pemkab Merauke masih ada euforia libur Natal. 

  Karenanya, kata bupati   Frederikus  Gebze,  dalam sidak ini  dirinya langsung membawa  Satpol PP, Inspektorat, Keuangan dan  pihak Bank Papua   untuk memberikan penilaian  bagi mereka yang tidak  hadir  di hari pertama  tersebut sanksi apa yang  akan diterima oleh ASN yang tidak hadir. 

  “Tapi  yang pasti surat peringatan pertama. Itu  sudah biasa. Karena surat itu mempengaruhi promosi, kode etik dan sebagainya,’’ tandasnya. 

  Namun  begitu, tambah bupati Frederikus Gebze, tingkat kehadiran ASN di hari pertama  setelah libur Natal tersebut kembali kepada kesadaran, integritas dan loyalitas dari ASN itu sendiri. “Kalau negara sudah memperhatikan kita maka seharusnya kita  memberikan pelayanan  yang baik dan melaksanakan tugas dan tanggungjawab,” tambahnya.  (ulo/tri)   

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

1 hour ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

2 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

3 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

9 hours ago

Krisis Stok Darah Mimika, PMI Desak Pemda Bangun UDD Mandiri

​Berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kebutuhan darah ideal sebuah wilayah adalah 1% hingga 2%…

14 hours ago

Sat Reskrim Polres Jayawijaya Ringkus Pelaku Penggelapan Uang di Morowali

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan penangkapan ini terhadap pelaku…

15 hours ago