Categories: MERAUKE

25.836 Unit Kendaraan Nunggak Pajak

Ardi Bengu, SE ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE-  Kepala  UPTD  Samsat  Merauke Ardi Bengu, SE  mengungkapkan, bahwa   jumlah kendaraan di  Distrik Merauke yang melakukan penunggakan  pajak kendaraan bermotor dalam  5 tahun terakhir dari Juli 2013 sampai Juli 2019  tercatat 25.836 unit kendaraan   baik  mobil maupun  sepeda motor. 

‘’Jadi dalam  5 tahun terakhir itu, jumlah kendaraan yang menunggak sebanyak 25.836 unit kendaraan,’’ kata   Ardi Bengu ditemui di ruang kerjanya,   Selasa (30/7). 

  Ardi menjelaskan bahwa dari 25.836 unit kendaraan tersebut, potensi penerimaan pajak   sebesar Rp 8,9 miliar. Artinya selama  5 tahun  terakhir itu terjadi tunggakan pajak untuk Distrik   Merauke sebesar Rp 8,9 miliar. Sementara  untuk satu tahun  terakhir, jelas dia, jumlah kendaraan  yang menunggak  pajak sebanyak 5.000 unit.   

 Karena itu, jelas  Ardi Bengu, dalam rangka meningkatkan penerimaan pendapatan  atau mengurangi    tunggakan   pajak kendaraan  bermotor tersebut, maka Gubernur Papua mengeluarkan keputusan  yang membebaskan  denda pajak kendaraan bermotor dan  bebas  denda dan bea   balik nama.  Menurutnya,   pembebasan  denda pajak kendaraan bermotor  dan bebas denda dan bea balik nama kendaraan bermotor ini akan berlaku mulai 1 Agustus sampai 29 November mendatang. 

  “Jadi waktunya  cukup  lama, sehingga kami harapkan kesempatan ini  dapat digunakan masyarakat   untuk dapat membayar  tunggakan  pajak  kendaraan bermotornya serta balik nama kendaraanya  tersebut dilaporkan karena selain  bebas   denda  juga bea balik  nama kendaraan gratis,’’ tandasnya.  

  Dikatakan,  berdasarkan  sampel uji petik  yang pihkanya lakukan  ternyata masih banyak pemilik kendaraan  yang masih menggunakan  nama  pemilik lama di STNK  kendaraannya. ‘’Seharusnya saat dilakukan jual beli     kendaraan maka dia wajib balik  nama. Begitu juga   bagi yang menjual maka wajib dia melaporkan kepada Samsat,’’ tandasnya. 

  Dengan adanya  bebas  denda pajak  dan bebas denda balik nama  ini,   penerimaan   pendapatan daerah di bidang perpajakan kendaraan bermotor  di Kabupaten Merauke dapat mengalami peningkatan  yang signifikan. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Target Sentuh Atap Langit, Temui Masjid Megah di Tepi Danau

Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…

1 hour ago

Hitung-hitungan Dana Otsus Harus Sampai Akhir Tahun

Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…

7 hours ago

Pengelolaan Sagu Harus Bisa Berkelanjutan

Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…

8 hours ago

Papua Lepas 840 Calon Jemaah Haji

Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…

9 hours ago

Anggaran Pembangunan Gedung KMP Diduga ‘Disunat’

“Jadi itu kan nilai proyek pembangunan fisik, sebenarnya di angka Rp 1,6 miliar anggarannya. Kenapa…

18 hours ago

Pidato Megawati Soroti Hukum Tak Adil hingga Mental Bangsa Melemah

Dalam pidatonya yang disiarkan melalui kanal YouTube Borobudur Hukum Channel, Megawati menyoroti kondisi penegakan hukum…

19 hours ago