Categories: MERAUKE

25.836 Unit Kendaraan Nunggak Pajak

Ardi Bengu, SE ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE-  Kepala  UPTD  Samsat  Merauke Ardi Bengu, SE  mengungkapkan, bahwa   jumlah kendaraan di  Distrik Merauke yang melakukan penunggakan  pajak kendaraan bermotor dalam  5 tahun terakhir dari Juli 2013 sampai Juli 2019  tercatat 25.836 unit kendaraan   baik  mobil maupun  sepeda motor. 

‘’Jadi dalam  5 tahun terakhir itu, jumlah kendaraan yang menunggak sebanyak 25.836 unit kendaraan,’’ kata   Ardi Bengu ditemui di ruang kerjanya,   Selasa (30/7). 

  Ardi menjelaskan bahwa dari 25.836 unit kendaraan tersebut, potensi penerimaan pajak   sebesar Rp 8,9 miliar. Artinya selama  5 tahun  terakhir itu terjadi tunggakan pajak untuk Distrik   Merauke sebesar Rp 8,9 miliar. Sementara  untuk satu tahun  terakhir, jelas dia, jumlah kendaraan  yang menunggak  pajak sebanyak 5.000 unit.   

 Karena itu, jelas  Ardi Bengu, dalam rangka meningkatkan penerimaan pendapatan  atau mengurangi    tunggakan   pajak kendaraan  bermotor tersebut, maka Gubernur Papua mengeluarkan keputusan  yang membebaskan  denda pajak kendaraan bermotor dan  bebas  denda dan bea   balik nama.  Menurutnya,   pembebasan  denda pajak kendaraan bermotor  dan bebas denda dan bea balik nama kendaraan bermotor ini akan berlaku mulai 1 Agustus sampai 29 November mendatang. 

  “Jadi waktunya  cukup  lama, sehingga kami harapkan kesempatan ini  dapat digunakan masyarakat   untuk dapat membayar  tunggakan  pajak  kendaraan bermotornya serta balik nama kendaraanya  tersebut dilaporkan karena selain  bebas   denda  juga bea balik  nama kendaraan gratis,’’ tandasnya.  

  Dikatakan,  berdasarkan  sampel uji petik  yang pihkanya lakukan  ternyata masih banyak pemilik kendaraan  yang masih menggunakan  nama  pemilik lama di STNK  kendaraannya. ‘’Seharusnya saat dilakukan jual beli     kendaraan maka dia wajib balik  nama. Begitu juga   bagi yang menjual maka wajib dia melaporkan kepada Samsat,’’ tandasnya. 

  Dengan adanya  bebas  denda pajak  dan bebas denda balik nama  ini,   penerimaan   pendapatan daerah di bidang perpajakan kendaraan bermotor  di Kabupaten Merauke dapat mengalami peningkatan  yang signifikan. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Mentan Janjikan Penambahan Kuota BBM Subsidi

Menanggapi aspirasi para petani, Menteri Pertanian langsung menghubungi pihak Pertamina untuk mencari solusi atas keterbatasan…

12 hours ago

Seringnya Kehabisan BBM, Terpaksa Beli di Pengecer yang Harganya Lebih Tinggi

Di kota ini, angkutan umum khususnya angkot atau taksi lokal bukan sekadar sarana mobilisasi, melainkan…

13 hours ago

DPRP Minta Penanganan Pasca Konflik Ditangani Menyeluruh

Ketua DPRP Papua Pegunungan Yos Elopere, S,IP, M.KP meminta Wamendagri Ribka Haluk, Gubernur Papua Pegunungan…

14 hours ago

Komis IV DPRP Minta Gubernur Tegur Kadis PUPR

Ketua Komisi IV DPR Papua Pegunungan, Terius Wakur meminta Gubernur Papua Pegunungan segera memberikan teguran…

15 hours ago

Sengketa Hak Ulayat Kantor Kelurahan Seringgu Jaya Dimediasi

Mediasi mempertemukan Buang Mahuze yang mengaku sebagai pewaris hak ulayat atas tanah tersebut dengan Kepala…

16 hours ago

Pemprov Terima Kunci Rumah Susun ASN Papua Tengah

Serah terima tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung penguatan birokrasi di provinsi termuda…

17 hours ago