Categories: MERAUKE

Penyidik Tetap Periksakan Kejiwaan Tersangka

MERAUKE– Kendati pihak  penyidik belum menemukan adanya  gejala  gangguan kejiwaan dari  tersangka  pembunuhan  keluarganya  sendiri   berinisial   AO (43)  di  Kampung  Mandekman, Distrik  Ulilin  Merauke  beberapa waktu lalu, namun   penyidik akan   tetap  melakukan pemeriksaan kejiwaan  dari tersangka  lewat  dokter  psikolog.

    Kapolres Merauke  AKBP Agustinus  Ary Purwanto, SIK melalui   Kasat Reskrim  AKP  Carollan  Rhamdhani, SIK, SH, MH,  mengungkapkan  bahwa  pemeriksaan   psikologi    tersangka  tersebut  tetap diperlukan.

  “Dari hasil  pemeriksaan  dokter  kesehatan (Dokkes)   Polres  Merauke sebenarnya  tidak  ada gejala-gejala   sakit jiwa tersebut. Pertanyaan-pertanyaan yang   diberikan  dijawab  seperti  orang normal,” katanya.

   Meski  demikian,  lanjutnya,  bahwa  karena   kasus pembunuhan   yang dilakukan  tersebut  cukup berat, yakni perencanaan dengan ancaman  hukuman mati  maka  yang bersangkutan akan  tetap menjalani pemeriksaan kejiwaan. Hanya saja diakui  Kasat Reskrim,  bahwa di Merauke    belum ada  dokter,  khususnya    kejiwaan tersebut dan  adanya   di Jayapura.

  “Nah, nanti kita lihat   apakah  dokternya   yang   ke Merauke  untuk melakukan pemeriksaan  kejiwaan   terhadap tersangka  atau  kita  yang akan bawa tersangka  ke sana  apabila  dokternya tidak  bisa ke Merauke  karena masalah   waktu.    Nanti kita   lihat,’’ tandasnya.

   Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan  berencana    yang dilakukan tersangka  terhadap  anak dan istrinya  yang sedang hamil  8 bulan   bersama  dengan saudara sepupu istrinya  itu  bermula  dari  minyak  yang ada di  dalam botol   yang  dibawa   tersangka  dari kampungnya.      

  Tersangka mengaku    minyak dalam botol tersebut   hanya  minyak urut biasa, namun  oleh istri dan    sepupunya  kalau minyak  itu  untuk suanggi dan menuduh  tersangka  melakukan suanggi. Tak terima dituduh melakukan suanggi,   tersangka kemudian merencanakan  pembunuhan   tersebut pada  tanggal 20 September  2020.

   Sekitar   pukul 04.30 WIT, tersangka mengambil parang   yang sudah dipersiapkan dan menuju Edison Tafui, sepupu  istri   pelaku yang masih  tertidur  dan memotongnya dengan parang secara bertubi-tubi. Mendengar  adanya suara kegaduhan,  istri tersangka  terbangun dan    langsung  mengambil anaknya  untuk melarikan diri.

  Namun   pelaku  langsung menebas  keduanya dengan parang yang mengenai kepala  anaknya yang  digendong  ibunya dan  tangan dari  istri  tersangka membuat  kedua  korban terjatuh. Tersangka   kemudian  mengayunkan parang bebepaa kali ke istrinya   hingga tak bernyawa.   (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Theo: Tak Masuk Akal Orang Papua Sandera Orang Papua

Theo menilai kasus dugaan penyanderaan itu masih belum jelas karena adanya perbedaan informasi antara pihak…

1 day ago

OTT Rektor Unsoed Jadi Alarm bagi Perguruan Tinggi di Papua

   Merespon terkait dengan kasus tersebut​, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, M.Hum., menegaskan…

1 day ago

El Nino Kuat Bayangi Mimika, BMKG Peringatkan Asap Kiriman dan Gangguan Penerbangan

BMKG Stasiun Meteorologi Mozes Kilangin Timika mengimbau warga Kabupaten Mimika untuk mewaspadai cuaca ekstrem akibat…

1 day ago

Giliran Asap Negara Tetangga Resahkan Warga RI-PNG

Asap yang disinyalir dari kebakaran hutan dan lahan ini justru muncul dari arah negara tetangga…

1 day ago

Satpol PP Siagakan 10 Personel Amankan  Kantor Dinkes Merauke

Penempatan personel tersebut dilakukan menyusul persoalan pemalangan Kantor Dinas Kesehatan yang sebelumnya membuat aktivitas pegawai…

1 day ago

Melaju di Atas Aspal dari Malam Tembus Pagi, Terapkan Monitoring  24 Jam

Di tengah tuntutan pemenuhan  hidup, Komunitas Laskar Di Rantau (LDR) telah membuktikan bahwa keterbatasan dan…

1 day ago