

Fransiskus Asek ( FOTO: Sulo/Cepos)
Ketua Bawaslu Kabupaten Boven Digoel Fransiskus Asek, mengakui adanya laporan sengketa yang diajukan dua pasangan calon bupati Boven Digoel terkait putusan penetapan calon bupati dan calon wakil bupati Boven Digoel yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Boven Digoel, Rabu (23/9).
Kedua pasangan yang mengajukan sengketa tersebut adalah pasangan Martinus Wagi, SP-Isak Bangri, SE dan pasangan Chaerul Anwar Natsir, ST-Nathalis B. Kaket. Kedua pasangan calon ini lanjut Fransiskus Asek, memberi kuasa kepada kuasa hukumnya untuk mengajukan sengketa tersebut ke Bawaslu.
“Kami sudah terima dua laporan dari kedua kuasa hukum pasangan calon tersebut. Dan kami lihat bahwa yang dilaporkan terkait dengan sengketa atas penetapan KPU Boven Digoel tersebut,”ungkapya.
Kedua pasangan ini, lanjut Fransiskus Asek, keberatan dengan penetapan Yusak Yaluwo-Yakob Weremba sebagai calon bupati dan calon wakil bupati Boven Digoel. “Mereka meminta Bawaslu untuk membatalkan putusan KPU Boven Digoel tersebut,’’ jelasnya.
Selain laporan kedua pasangan tersebut, lanjut Fransiskus Asek, pasangan calon Lukas Ikwaron-Lexi Wagiu juga datang ke Bawaslu untuk mengajukan keberatan pada Sabtu (26/9). ‘’Namun kami sampaikan kepada mereka agar keberatan tersebut diajukan pada hari kerja, yakni Senin (28/9) besok. (ulo/tri)
Bisakah Persipura menjawab dahaga publik yang sudah empat tahun menunggu agar bisa tampil di kancah…
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah, mengingat beban belanja…
Kabar terkait keberadaan ikan sapu-sapu atau Hypostomus plecostomus yang ditemukan di Danau Sentani sempat membuat…
Ia merinci, kebutuhan tenaga ATLM di masing-masing wilayah cukup tinggi. Papua Pegunungan menjadi daerah dengan…
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tak lagi dipandang sebagai tempat akhir dari perjalanan hidup seseorang, melainkan sebuah…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan…