

Fransiskus Asek ( FOTO: Sulo/Cepos)
Ketua Bawaslu Kabupaten Boven Digoel Fransiskus Asek, mengakui adanya laporan sengketa yang diajukan dua pasangan calon bupati Boven Digoel terkait putusan penetapan calon bupati dan calon wakil bupati Boven Digoel yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Boven Digoel, Rabu (23/9).
Kedua pasangan yang mengajukan sengketa tersebut adalah pasangan Martinus Wagi, SP-Isak Bangri, SE dan pasangan Chaerul Anwar Natsir, ST-Nathalis B. Kaket. Kedua pasangan calon ini lanjut Fransiskus Asek, memberi kuasa kepada kuasa hukumnya untuk mengajukan sengketa tersebut ke Bawaslu.
“Kami sudah terima dua laporan dari kedua kuasa hukum pasangan calon tersebut. Dan kami lihat bahwa yang dilaporkan terkait dengan sengketa atas penetapan KPU Boven Digoel tersebut,”ungkapya.
Kedua pasangan ini, lanjut Fransiskus Asek, keberatan dengan penetapan Yusak Yaluwo-Yakob Weremba sebagai calon bupati dan calon wakil bupati Boven Digoel. “Mereka meminta Bawaslu untuk membatalkan putusan KPU Boven Digoel tersebut,’’ jelasnya.
Selain laporan kedua pasangan tersebut, lanjut Fransiskus Asek, pasangan calon Lukas Ikwaron-Lexi Wagiu juga datang ke Bawaslu untuk mengajukan keberatan pada Sabtu (26/9). ‘’Namun kami sampaikan kepada mereka agar keberatan tersebut diajukan pada hari kerja, yakni Senin (28/9) besok. (ulo/tri)
Bagi Kota Jayapura, keberhasilan Nelce bukan sekadar prestasi seorang pelajar. Ada nama sekolah, keluarga, Kota…
Ada yang berbeda dari launching Persipura kali ini. Untuk pertama kalinya, rangkaian launching akan digelar…
Plt. Kepala BPS Papua, Akhmad Jaelani, mengatakan karakteristik wilayah Papua membuat proses pendataan membutuhkan…
Penyaluran bantuan pangan ini menyasar 37.401 penerima bantuan pangan yang tersebar di 25 kelurahan dan…
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Papua bersama seluruh DPD PAN tingkat kabupaten/kota…
Status baru sebagai ASN membawa tanggung jawab yang lebih besar untuk mengabdi kepada negara…